MALANG – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Dalam melaksanakan Operasi Sikat Semeru 2019 Polsek Wonosari Polres Malang , berhasil mengamankan seorang pria berinisial FER (34th) atas penggunaan senjata tajam di muka umum yang berakibat membahayakan jiwa dan keselamatan masyarakat lainnya.Kamis (19/9/2019) sekitar pukul 19.00 wib.
Kasubbag Humas Polres Malang AKP Ainun Djariah menerangkan
“Di saat melaksanakan patroli menggunakan Kendaraan Dinas Patroli Sabhara ke tiga anggota yaitu Ipda Yoni Bersama Aiptu Totok dan Aipda Hari Prasetyo, dan sesampai di TKP mendapatkan banyak org berdiri di pinggir jalan kemudian Petugas turun dan mendapatkan Laporan adanya Pelaku, yang marah-marah dan membacok Saksi dengan menggunakan Sajam Jenis Parang, dan dapat di Tangkis dengan menggunakan Bangku kayu, kemudian Petugas langsung melakukan Penangkapan terhadap Pelaku yg berada tidak jauh dari Jalan Umum tepatnya di sebuah warung Kopi atau cafe” terangnya.
Selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti (BB ) di amankan ke Polsek Wonosari Polres Malang guna dilakukan Proses lebih lanjut dan pelaku dapat di jerat UU Darurat th 1951. Dan pelaku kini dalam pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut untuk pengembangan .(BAS)