KEPULAUAN ARU – persbhayangkara.id MALUKU
Tindakan tidak bertanggung jawab yang membahayakan nyawa pengendara terjadi di wilayah Kabupaten Kepulauan Aru. Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan mengalami luka parah setelah terjatuh akibat jalanan yang sengaja disiram oli oleh oknum di enam titik tikungan rawan.
Peristiwa ini terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan rekaman tersebut, aksi penyiraman oli bekas menggunakan jerigen dilakukan pada Minggu, 22 Maret 2026, sekitar pukul 03.20 WIT. Pelaku memanfaatkan situasi dini hari yang sepi untuk melancarkan aksinya di beberapa titik tikungan, sehingga menyebabkan permukaan aspal menjadi sangat licin.
Korban yang melintas tidak menyadari adanya tumpahan Oli tersebut. Saat memasuki tikungan, kendaraan korban kehilangan daya cengkeram hingga terjatuh dan terseret sejauh beberapa meter di atas aspal.
Akibat kecelakaan tersebut, korban menderita luka serius pada bagian lengan dan kaki, serta memar di sekujur tubuh. Selain cedera fisik, kendaraan korban juga dilaporkan mengalami kerusakan cukup berat.
Identitas Pelaku dan Proses Hukum
Tindakan ini memicu kecaman keras dari warga setempat. Masyarakat menilai perbuatan tersebut merupakan bentuk kriminalitas yang secara sengaja mempertaruhkan nyawa orang lain.
Pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan mengandalkan bukti rekaman CCTV sebagai petunjuk utama. Berdasarkan perkembangan terbaru, petugas telah berhasil menangkap dua orang pelaku yang ternyata masih di bawah umur.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman intensif terhadap motif di balik aksi berbahaya tersebut.
Mengingat status pelaku yang masih anak-anak, proses pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak berwenang mengimbau orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak mereka agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (Andi S)