Kronik polri

Polisi Amankan Pemuda Pembuat Senjata Tajam di Kompleks Mangga Dua Langgur

LANGGUR – persbhayangkara.id MALUKU

Jajaran Polres Maluku Tenggara (Malra) berhasil menggagalkan potensi bentrokan antar-kelompok di Kompleks Mangga Dua, Ohoi Langgur. Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan personel pengamanan Operasi Ketupat, dua pemuda ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan dan pembuatan puluhan senjata tajam jenis panah waer.

Kapolres Malra, AKBP Rian Suhendi, S.Pt., S.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Barry Talabessy, S.Pd., S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan personel Pos Pam bersama Pemerintah Ohoi dan pemuda setempat pada Kamis, 20 Maret 2026 petang.

Sekira pukul 18.40 WIT, tim yang dipimpin Kapolsek Kei Kecil, Iptu Charles Kormonyanan, mendengar suara dentingan besi saat berpatroli jalan kaki di Kompleks Mangga Dua. Setelah didekati, petugas menemukan sejumlah pemuda sedang menempa dan menggerinda besi untuk dijadikan anak panah.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial A.J.R alias Jordi dan A.P.O alias Paul. Petugas turut menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, di antaranya puluhan anak panah waer siap pakai, batangan paku, potongan besi, martil, hingga mesin gerinda. Sementara itu, beberapa rekan pelaku lainnya dilaporkan melarikan diri dari lokasi.

Berdasarkan hasil penyidikan intensif, kedua tersangka mengakui bahwa puluhan senjata tajam tersebut dipersiapkan untuk digunakan dalam aksi tawuran di kawasan tersebut. Saat ini, Jordi dan Paul telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Mapolres Maluku Tenggara.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 307 Junto Pasal 21 ayat (1) KUHPidana Nasional terkait tindak pidana membuat, menguasai, memiliki, dan menyimpan senjata tajam secara ilegal. Keduanya kini terancam hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan preventif melalui peran Polisi Lingkungan Masyarakat (Polima) serta koordinasi dengan perangkat desa. Fokus utama patroli adalah menyasar peredaran minuman keras dan kepemilikan senjata tajam guna mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh pemuda untuk tidak terlibat dalam aksi kejahatan jalanan yang dapat merugikan masa depan mereka sendiri. Masyarakat diminta proaktif melaporkan potensi tindak pidana melalui Call Center 110 atau menghubungi Bhabinkamtibmas terdekat.

Published: Buyung Balubun

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top