Liputan Berita Politik,Hukum dan Keamanan

Kusnandar, S,Sos, SH, MH : Membela Klien Sampai Tuntas demi Keadilan adalah Kewajiban Saya

Kusnandar, S.Sos, SH, MH, C.LSc

Kasus Tragedi PSHT dan Kera Sakti di Ruang Sidang Tirta PN Gresik Terus Bergulir

GRESIK – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

Kasus tindak pidana perkelahian juga penggeroyokan disidangkan,hari ini Rabu tanggal 9/3/2022 di PN Gresik di ruang sidang Tirta, kali ini tersangka berinisial M.R telah ditahan ke jeruji besi, dengan total keseluruhan Tersangka diduga ada 4 orang tersangka, satu orang masih DPO, dugaan sebelumnya dua tersangka sudah di pulangkan ke rumahnya masing masing, yang satu telah ditahan.

“Sidang perkara tindak pidana kejahatan pengrusakan dan pengeroyokan kali ini dengan menghadirkan 4 orang Saksi, yaitu satu warga masyarakat korban motor yang dibakar, dan satu orang warga masyarakat yaitu anggota dari PSHT, serta dua anggota jajaran personel Polri Polsek Balongpanggang – Polres Gresik.

Tampak saat para saksi yang hadir di minta sumpahnya oleh Hakim

“Saksi 1 orang wanita inisial S, ia menyampaikan bahwa sepeda motor Supra X 125 warna hitam miliknya telah terbakar atau dibakar ditengah tengah jalan raya, hingga akhirnya ibu tersebut tidak mempunyai sepeda motor untuk digunakan bekerja lagi, ucapnya.

Lanjut saksi 2 inisial S, ia menambahkan memang kenal dengan karena sesama teman di perguruan PSHT, berawal saat konvoi PSHT dari Mojokerto yang berpindah ke arah Gresik, lalu dalam perjalanan tiba ada perkelahian antara PSHT dengan Kera Sakti, dan inisial S telah melihat dekat tapi agak jauh dari motor yang dibakar oleh seseorang yang tidak diketahui imbuh S, dan pendugaannya telah melihat bahwa seolah-olah olah yang membakar, dia mengucapkan.

Lanjut saksi 3/4 dari anggota kepolisian, beliau menyampaikan, kedua saksi tersebut dari anggota personel Polsek Balong Panggang telah menjelaskan permasalahan dan kronologi awal hingga akhir, karena perkelahian dan pengeroyokan atau kronologi pembakaran satu unit motor.

selesai sidang penasehat hukum Kusnandar S,Sos, SH, MH saat mau keluar ruangan sidang

“Sementara Penasehat Hukum M.R yaitu Kusnandar, S.Sos, SH, MH, menjelaskan dalam keberatannya, apakah itu betul – klien saya yang membakarnya atau bagaimana, masalah kasus yang kita tangani akan tetap kita kawal hingga menemukan titik keadilan yang terang, kami tidak mengantongi surat apapun apa lagi BAP dari Polres Gresik kita juga tidak tahu, pungkas Penasehat Hukum.

Sementara Jaksa Penuntut Umum Faris saat ditemui media menyampaikan, memang kami datangkan keempat para saksi yang melihat, agar Majlis Hakim Ketua bisa dan mendengar permasalahan yang sebenarnya, kasus ini memang atensi dari pihak kepolisian untuk memberi efek jera kepada mereka, hingga menjadikan perhatian kepada semua pihak agar kejadian seperti ini bisa diminimalisir, , lanjutnya. (Sulton)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top