SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Rencana eksekusi pembongkaran 65 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di bibir sungai Avour, Desa Pepelegi, Kecamatan Waru, Sidoarjo, yang berbatasan dengan Desa Sawotratap, akhirnya ditunda pada Senin pagi (14/4/2025).
Wakil Bupati Sidoarjo, H. Mimik Idayana, turun langsung ke lokasi pada pukul 07.30 WIB untuk memimpin pelaksanaan penertiban. Namun, aksi protes dari para pedagang membuat proses eksekusi harus dihentikan sementara.
Para pedagang yang tergabung dalam sebuah paguyuban menyuarakan penolakan terhadap pembongkaran dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Tolak Eksekusi dan Stan”. Bahkan, sempat terjadi pembakaran ban bekas sebagai bentuk simbolik perlawanan.
Mengantisipasi potensi kericuhan, lebih dari 1.000 personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP Provinsi dan Kabupaten, Damkar, serta petugas pengamanan lainnya dikerahkan untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Dalam mediasi yang berlangsung di lokasi, Wabup Mimik menyampaikan bahwa eksekusi dilakukan atas instruksi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan telah melalui tahapan surat peringatan hingga SP-3.
“Kami memahami kegelisahan para pedagang, tapi ini adalah bagian dari penataan yang harus dilakukan. Kami mohon kerjasamanya agar semua pihak bisa saling memahami,” ujar Mimik di hadapan para pedagang.
Upaya persuasif yang dilakukan Wabup Mimik akhirnya membuahkan hasil. Dengan pendekatan yang humanis dan dialog terbuka, para pedagang bersedia membongkar sendiri lapak mereka secara sukarela.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, saya ucapkan terima kasih kepada para pedagang yang bersedia membongkar lapaknya sendiri. Sebagai bentuk perhatian, kami akan memfasilitasi relokasi mereka ke area sekitar Lotte Mart,” tutup Wabup Mimik.
Situasi di lokasi akhirnya kembali kondusif setelah adanya kesepakatan bersama, dan proses pembongkaran secara mandiri oleh pedagang direncanakan dilakukan secara bertahap. Sulton
