SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Aksi pencurian kabel tembaga di gudang PT Rhino Mega Multi Plast, Balongbendo, Sidoarjo, akhirnya terbongkar. Dua dari empat pelaku berhasil ditangkap, sementara dua lainnya masih buron. Ironisnya, salah satu pelaku yang diamankan merupakan satpam pabrik tersebut.
Kapolresta Sidoarjo melalui Kasat Reskrim AKP Fahmi Amarullah menjelaskan bahwa aksi pencurian terakhir terjadi pada Rabu malam, 3 April 2025. Salah satu tersangka, AFR (34), dipergoki dua saksi saat beraksi bersama tiga rekannya sekitar pukul 23.00 WIB.
“AFR berhasil diamankan oleh warga dan langsung diserahkan ke Polsek Balongbendo. Dari hasil pengembangan, kami juga menangkap tersangka lainnya berinisial FS yang diketahui bekerja sebagai satpam di lokasi pabrik tersebut,” ungkap AKP Fahmi, Kamis (10/4/2025).
Namun, dua tersangka lainnya berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa komplotan ini telah tiga kali melakukan pencurian kabel tembaga panel di tempat yang sama. Aksi pertama dilakukan pada Rabu, 26 Maret 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, dengan barang bukti 10 rol kabel tembaga sepanjang 9 meter.
Kemudian, pada Minggu, 30 Maret 2025, sekitar waktu yang sama, pelaku kembali beraksi dan mengambil 8 rol kabel. Aksi terakhir dilakukan pada 3 April 2025, dengan hasil curian sebanyak 2 rol kabel tembaga sepanjang 9 hingga 12 meter.
“Peran FS sebagai satpam sangat krusial karena diduga memberikan akses dan informasi kepada komplotannya untuk memudahkan pencurian,” tambah AKP Fahmi.
Atas perbuatannya, dua tersangka yang telah diamankan dijerat dengan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 64 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan dilakukan berulang kali. Mereka terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Polisi masih memburu dua tersangka lain yang identitasnya sudah dikantongi dan mengimbau mereka untuk segera menyerahkan diri.
Jika ingin ditambahkan kutipan dari pihak perusahaan atau tanggapan warga sekitar, saya bisa bantu melengkapinya.
