Liputan Berita Politik,Hukum dan Keamanan

PN Kelas II Dobo Gelar Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

KEPULAUAN ARU – persbhayangkara.id MALUKU

Dalam rangka upaya pembangunan wilayah bebas dari korupsi, Pengadilan Negeri Kelas II Dobo menggelar deklarasi pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Acara tersebut difokuskan di Aula Kantor Pengadilan Negeri Dobo Jln. Ali Moertopo Kelurahan Siwalima Kecamatan Pulau-pulau Aru Kabupaten Kepulauan Aru, Senin (16/12/2019).

Hadir, Wakil Bupati Kepulauan Aru, Muin Sogalrey,Kepala Pengadilan Negeri Klas II Dobo Alvian, Danlanal Aru, Letkol Laut (P) Sahatro Silaban, M.Tr (Hanla),Waka Polres Kepulauan Aru Kompol Asmar Sena, Wakil Ketua Pengadilam Negri Dobo Kelas II Eduward Sihombing,
Posbakum Pengadilan Negeri Dobo Ivan wisman, Kepla Rutan cabang Dobo, David lekatompessy, Para Pimpinan OPD Lingkup Kabupaten Kepulauan Aru, Para Kepala Desa se – Kabupaten Kepulauan Aru.

Dalam acara tersebut dibacakan Ikrar Zona Intregritas oleh ASN Pengadilan Negeri Dobo dan dilanjutkan penandatanganan piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani oleh Ketua Pengadilan Negeri Dobo yang diikuti oleh para saksi yang hadir.

Kepala PN Kelas II Dobo dalam sambutannya mengatakan, Membangun pemerintahan negara termasuk didalamnya pembangunan dibidang penegakan hukum yang mampu berjalan dengan baik yakni terciptanya birokrasi atau tata kelola pelayanan yang efisien, berkualitas, transparan dan akuntabel saat ini masih dirasakan belum terpenuhi secara optimal.

Oleh karena itu, untuk dapat keluar dari permasalahan tersebut, reformasi birokrasi dipandang sebagai salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pelayanan yang baik sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profeslonal.

Perlunya pelayanan masyarakat yang demikian oleh karena pada prakteknya pada setiap instansi dan terutama pada lembaga peradilan yang dihadapi tidak hanya masyarakat dengan tingkat pendidikan dan pengetahuan dibidang hukum yang bervariasi, tetapi juga terkadang dihadapkan pada pola pikir atau mendset serta budaya kerja aparatur yang terkadang oleh masyarakat dipandang sangat berbanding terbalik dengan harapan mereka, akibatnya masyarakat menjadi alergi bahkan timbul prasangka negatif dengan segala birokrasi yang dihadapinya.

“Kenyataan ini tentunya harus segera diatasi dan dicarikan solusinya sehingga kepercayaan masyarakat kepada lembaga peradilan sebagai benteng terakhir penegakan hukum marwahnya dapat tetap terjaga dan dihormati,”tandasnya.

Sementara Wakil Bupati Aru, Muin Sogalrey dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas program tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, kami sangat mendukung terhadap program pencegahan praktik korupsi ini serta melalui pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan Pengadilan Negeri Dobo adalah langkah yang tepat sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan wilayah yang bebas korupsi dan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani,” ucap Sogalrey.

Pewarta: Nus Yerusa

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top