PAMEKASAN – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Berdasarkan RAPBD Perubahan tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Pamekasan mengalokasikan anggaran kurang lebih sebesar Rp 15 M untuk 178 Kepala Desa se Kabupaten Pamekasan.
Masing masing kepala desa akan mendapatkan dana sebesar Rp 200 Jt untuk pembelian satu unit mobil sehat. Bantuan tersebut akan diterima kepala desa dalam bentuk uang. Sehingga kepala desa harus membelanjakan sendiri mobil yang akan dipakai.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan, Totok Hartono kepada sejumlah media usai mengikuti sidang Paripurna RAPBD di kantor DPRD kabupaten Pamekasan. Selasa, 29/10/2019
“Pemkab tidak akan memberikan barang berupa kendaraan, Tapi pemberian dana tunai ke desa. Jadi terserah desa mau dibelanjakan mobil apa, Pokoknya setiap kepala desa dapat Rp 200 Jt” Kata Totok Hartono
Lebih lanjut Totok menjelaskan bahwa program tersebut akan direalisasikan pada akhir 2019. Program tersebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah kabupaten Pamekasan terhadap pelayanan kesehatan masyarakat di desa.
“Uang itu untuk membeli Mobil sehat, untuk kepentingan masyarakat. Bukan mobil pribadi kepala desa” Imbuhnya.
(Timbar)