JAMBI – PERSBHAYANGKARA
Upaya menghadirkan keadilan yang merata hingga ke pelosok desa kini semakin nyata. Pemerintah melalui Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, meresmikan secara serentak 1.585 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Jambi.
Peresmian dipusatkan di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi,pada Selasa (28/04/2026), dan menjadi tonggak penting dalam pemerataan akses hukum bagi masyarakat.
Langkah ini sekaligus menandai capaian besar Provinsi Jambi dalam mewujudkan akses keadilan hingga 100 persen di seluruh desa dan kelurahan.
Program ini merupakan implementasi dari visi Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga di daerah terpencil.
Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan bahwa kehadiran Posbankum menjadi solusi atas berbagai kendala geografis yang selama ini menghambat masyarakat dalam mendapatkan akses keadilan. Ia menegaskan pentingnya kesiapan pemerintah desa dan kelurahan dalam mengoptimalkan layanan tersebut.
“Ini adalah jawaban nyata atas kebutuhan masyarakat akan akses hukum yang mudah dijangkau. Saya minta seluruh kepala daerah memastikan Posbankum benar-benar berfungsi dan memberikan manfaat langsung bagi warga,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Hukum menegaskan bahwa Posbankum harus menjadi garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan. Ia juga menyoroti pentingnya peran paralegal desa dalam mengedepankan mediasi dan pendekatan restorative justice guna menyelesaikan konflik secara damai tanpa harus selalu berujung di pengadilan.
“Kedepan, kami akan mengembangkan layanan berbasis digital untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses bantuan hukum serta memantau perkembangan perkara yang sedang dihadapi,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat turut menerima penghargaan atas keberhasilan membentuk Posbankum di seluruh desa dan kelurahan. Capaian ini menjadi bukti komitmen daerah dalam mendukung program nasional.
Bupati Tanjung Jabung Barat yang diwakili Sekretaris Daerah, Hermansyah, menyatakan kesiapan penuh untuk terus mengoptimalkan fungsi Posbankum di wilayahnya. Ia menyebutkan bahwa Tanjung Jabung Barat telah mencapai 100 persen cakupan Posbankum sejak November 2025.
“Ini adalah komitmen kami untuk memastikan masyarakat mendapatkan keadilan tanpa hambatan. Ke depan, kami akan terus memperkuat kualitas layanan agar benar-benar dirasakan manfaatnya,” ujarnya.
Peresmian berlangsung khidmat dan ditandai dengan penabuhan kompangan serta penyerahan penghargaan kepada daerah yang berhasil membentuk Posbankum secara menyeluruh. Kegiatan ini turut dihadiri berbagai unsur, mulai dari perwakilan kementerian, DPR RI, Forkopimda Provinsi Jambi, hingga kepala daerah se-Provinsi Jambi, baik secara langsung maupun virtual.
Dengan hadirnya 1.585 Posbankum ini, diharapkan masyarakat Jambi kini memiliki akses yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau dalam memperoleh bantuan hukum, sekaligus memperkuat keadilan sosial di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.
(Hermanto)