Liputan Seputar Kriminal

Dirkrimsus Polda Jambi Amankan Truk Muatan Kayu Ilegal loging

JAMBI – PERSBHAYANGKARA.ID 24/10/2019

Dirkrimsus Polda Jambi Kombes Pol Thein Tabero bersama Polres Muaro Jambi Kasat Reskrim AKP George Alexander Pakke bersama anggota nya berhasil amankan dua truk dan dua sopir pelaku pengangkut kayu ilegal dengan kapasitas 26 M3 Kayu dengan jumlah 41 Batang yang dimuat ditruk mitsubishi .

Pelaku ditangkap dijalan Jambi -Suak Kandis Desa Puding Kecamatan Kumpe Ulu Kabupaten Muaro Jambi pada Rabu 09/10 .
Dua orang tersebut merupakan sopir yang mengangkut kayu ilegal yang akan diantar ke PT Tegar Nusantara Indah yang milik Ripin alias Apeng. Kedua sopir tersebut Kiki(17) dan Rizki (17 ) tahun.

Menurut pengakuan kedua sopir tersebut sudah lima kali mengantar kegudang Apeng di wilayah Kumpe Kabupaten Muaro Jambi.

Kasat Reskrim George mengatakan masih mendalami kasus ini berasal dari kawasan mana dan memeriksa dokumen.

Menurut Dirkrimsus Kombes Thein dokumen yang dibawa sopir tersebut mencurigakan dan apabila ditemukan barang bukti lebih kuat lagi maka pelaku akan kita pidanakan beserta Perusahaan yang terlibat.

Dan bisa dikenakan pasal 88 ayat 1 huruf a jo pasal 16 UU nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan , pemberantasan dan pengrusakan hutan.(Dody)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top