Liputan Seputar Kriminal

Unit Reskrim Polsek Wonosari Polres Malang Bekuk Bandar Pil Koplo

MALANG – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

Unit Reskrim Polsek Wonosari Polres Malang pada saat Melakukan Patroli telah berhasil menangkap pelaku pengedar obat – obatan terlarang jenis “LL ” di sekitaran Jalan Kauman Desa Pakisaji Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang. Pada hari Jum’at (11/10/2019).

Setelah mendapat Informasi tentang adanya seseorang dengan sengaja memiliki atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan, kasiat atau kemanfaatan mutu dan atau setiap orang dengan sengaja untuk memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki ijin atas nama AS (saksi), yang selanjutnya dilakukan penyelidikan dan pengembangan,

dari hasil penyidikan petugas yang mulai mendapatkan info tersangka lain dan langsung melakukan upaya penangkapan terhadap Penjual atau Bandar yaitu tersangka CA alias KUNCUNG(19th), dirumahnya Di Jln. Kauman Desa Pakisaji Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang,

pada saat tersangka menunggu transaksi penjualan kepada AS, yang Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti (BB) berupa 4 (empat) kantong plastik berisi masing-masing 150 (seratus lima puluh) butir pil warna putih “LL” total 600 (enam ratus) butir serta 1 (satu) kantong plastik sisa berisi 10 (sepuluh ) butir Pil warna putih “LL” dan 1 (satu) buah HP Merk. OPPO F9 diamankan ke Polsek Wonosari guna dilakukan proses Sidik lebih lanjut.

Pelaku dapat di jerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 sub Pasal 197 UU No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. (BAS)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top