Liputan Seputar Kriminal

Unit Reskrim Polsek Pakis Berhasil Bekuk Tersangka Penggelapan

MALANG – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

Unit Reskrim polsek Pakis berhasil mengamankan Pelaku Penggelapan 1 unit sepeda motor yang di lakukan tersangka perempuan berinisial RI (18th) yang merupakan warga Dusun Dadapan RT 3 RW 1 Desa Dadapan, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang yang nekat menggelapkan sepeda motor milik korban ROS (44th) yang tak lain adalah majikanya tempatnya bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT).

Aksi kejahatan itu dilakukan RI pada Selasa (3/9/2019). Sekitar pukul 20.30 WIB, dia berpamitan dengan mengendarai sepeda motor milik korban hendak keluar membeli sate di area depan perumnas dan tersangka tidak kembali serta tidak dapat di hubungi.

Kasubag Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah menerangkan “pelaku yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART)di kawasan perum Araya Tirtomoyo Kecamatan Pakis, berpamitan kepada korban sekitar jam 20.30 WIB hendak keluar membeli sate dengan mengendarai sepeda motor Yamaha N Max dengan nopol N 3595 ABC milik korban di komplek perumahan depan, kemudian setelah beberapa saat yang lama tersangka tidak kembali dan tidak dapat dihubungi sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib,” terangnya.

Mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil dibekuk pada Kamis (5/9/2019) beserta barang bukti sepeda motor yang berhasil di bawa kabur oleh pelaku.

Dan tersangka di jerat dengan tindakan Penggelapan dalam pasal 372 KUH Pidana.(BAS)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top