PALANGKARAYA – Persbhayangkara.id KALIMANTAN TENGAH
Satreskrim dan Polsek Sabangau melakukan pra rekonstruksi meninggalnya Warga Kelurahan Kalampangan Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya yang di lakukan oleh bapak kandungnya, Selasa (3/9/2019) sekitar pukul 10.15 WIB.
Pra rekonstruksi yang dipimpin langsung Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar, S.I.K., M.Si. memperagakan 14 adegan dimulai dari saat korban EK (15) disuruh membeli makanan, kemudian ribut antara korban dan adik korban yang akhirnya memicu kemarahan tersangka MR (35) terhadap korban hingga cara tersangka melempar pisau yang akhirnya menancap ke tubuh korban yang akhirnya mengenai organ vital yang menyebabkan kematian korban.
Menurut Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar, “di adakannya pra rekonstruksi atas meninggalnya EK (15) untuk lebih memberi gambaran bagi penyidik untuk mengetahui bagaimana peristiwa yang menyebabkan kematian tersebut terjadi, apa yang dilakukan baik saksi, korban dan tersangka saat peristiwa tersebut. Sehingga di peristiwa tersebut menjadi terang benderang.”
“Ini tentunya bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua agar lebih bisa menjaga emosi agar tidak melakukan perbuatan yang bisa berakibat buruk baik dari diri sendiri, keluarga maupun orang lain,” tambah Kapolres.
“Kita akan lakukan penegakan hukum sesuai dengan aturan dan koridor yang ada, kita akan lakukan secara profesional. Apapun hasilnya kita akan lihat nanti di persidangan,” tambahnya.
Di rekonstruksi yang turut disaksikan oleh masyarakat sekitar lokasi Jl. Manunggal kenangan I Kelurahan Kalampangan berjalan dengan baik dan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB.(ngd/Bakri)