ROKAN HULU – persbhayangkara.id RIAU
Tim Satgas Karlahut di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menangkap seorang laki – laki yang diduga sebagai pelaku pembakaran lahan sekira 2 hektare di Desa Muara Musu, Kecamatan Rambah Hilir.
Pemuda berusia 21 tahun inisial Ir, warga Sosial Dusun Pasir Pinang Desa Muara Musu, Kecamatan Rambah Hilir, ditangkap tim gabungan saat tengah melakukan patroli pada Selasa sore (20/8/2019) sekira pukul 14.30 WIB.
Kapolres Rokan Hulu AKBP M. Hasyim Risahondua, melalui Paur Humas Ipda Feri Fadli, mengatakan laki – laki berprofesi sebagai petani ini ditangkap tim gabungan di lahan yang sedang terbakar di Dusun Muara Musu Timur Desa Muara Musu, Kecamatan Rambah Hilir.
Ipda Feri mengungkapkan berawal Selasa sekira pukul 11.00 WIB, tim gabungan Satgas Karlahut dipimpin Kapolsek Rambah Hilir Iptu Budi Ikhsani SH, bersama personel Koramil 02 Rambah dan BPBD Rokan Hulu, tengah melakukan patroli, melakukan pencarian titik api terpantau di hot spot di Desa Muara Musu.
Saat sedang melakukan pencarian, melewati jalan kebun karet dan kebun sawit, tim gabungan Satgas Karlahut menemukan titik api terletak di Dusun Muara Musu Timur Desa Muara Musu.
“Saat sampai di titik api, terlihat ada dua oknum warga yang sedang berada di lokasi. Melihat kedua warga ini, tim langsung mengamankan kedua orang tersebut,” jelas Ipda Feri, Rabu (21/8/2019).
Setelah dilakukan introgasi, laki-laki inisial Ir mengaku telah melakukan pembakaran, menggunakan sebuah mancis, dan bahan bakar premium atau bensin yang telah dicampur oli.
Mendengar pengakuan Ir, tambah Ipda Feri, kedua warga yang berada di lokasi, beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Rambah Hilir, dan kemudian diserahkan ke Polres Rokan Hulu guna pengusutan lanjut.
“Salah seorang diantaranya, statusnya sudah tersangka saat ini,” pungkas Paur Humas Polres Rokan Hulu, Ipda Feri Fadli. ***(mirza/tbn)