Kronik polri

Polsek Tarik Terbitkan Maklumat Jelang Malam Takbir 2025 untuk Jaga Ketertiban

SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

Menjelang perayaan Malam Takbir 2025, Polsek Tarik mengeluarkan maklumat berisi imbauan kepada masyarakat guna menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif. Langkah ini diambil oleh Kapolsek Tarik, AKP Heri Setyawan, S.H., M.H., demi menjaga ketertiban di wilayah Kecamatan Tarik, Sabtu (29/3/2025).

Dalam maklumat tersebut, Polsek Tarik menekankan pentingnya mengantisipasi penggunaan sound system berdaya besar atau yang dikenal sebagai “sound horeg” yang berpotensi menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketertiban umum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan sound besar yang dapat merusak kenyamanan lingkungan. Malam Takbir seharusnya menjadi momen yang penuh ketenangan dan kekhusyukan, bukan justru menimbulkan gangguan bagi warga lainnya,” ujar AKP Heri Setyawan.

Kapolsek juga mengingatkan agar warga lebih baik merayakan Malam Takbir di rumah masing-masing dengan tetap menjaga silaturahmi dan saling bermaaf-maafan dalam suasana yang damai.

Poin-Poin Maklumat Polsek Tarik:

  1. Masyarakat diimbau untuk melaksanakan takbir di masjid, mushola, pesantren, atau lingkungan masing-masing.
  2. Dilarang melaksanakan takbir keliling di jalan raya dengan kendaraan bak terbuka karena dapat membahayakan keselamatan.
  3. Dilarang melakukan iring-iringan atau konvoi dengan sepeda motor berknalpot brong dan penggunaan sound horeg yang mengganggu kenyamanan dan kekhusyukan ibadah.
  4. Tidak diperbolehkan menyalakan petasan atau mercon yang berisiko membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
  5. Menghindari euforia berlebihan saat takbiran guna mencegah gesekan atau konflik yang tidak diinginkan.

Kapolsek Tarik berharap masyarakat dapat mematuhi imbauan ini demi menciptakan situasi yang tertib dan kondusif saat menyambut Hari Raya Idul Fitri. Selamat merayakan Idul Fitri dengan penuh kedamaian dan kebersamaan. Sulton

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top