SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Menjelang malam takbir Idul Fitri 2025, Polsek Krian mengeluarkan maklumat imbauan guna menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat. Langkah ini diambil oleh Kapolsek Krian, Kompol I GP Atmagiri, S.H., M.H., untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Krian, Sabtu (29/3/2025).
Kapolsek Krian menegaskan bahwa pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan sound system berukuran besar atau yang dikenal dengan sebutan sound horeg saat perayaan malam takbir.
“Kami mengantisipasi dan mencegah penggunaan sound besar yang dapat mengganggu ketertiban umum serta kenyamanan masyarakat. Kami mengimbau agar warga tidak bereuforia secara berlebihan, karena suara bising dari kendaraan komando dengan sound besar dapat mengganggu ketenangan lingkungan,” ujar Kompol Atmagiri.
Selain itu, Kapolsek Krian juga mengimbau agar masyarakat tetap berada di rumah saat malam takbir. “Lebih baik merayakan di rumah bersama keluarga, saling bersilaturahmi, dan bermaaf-maafan. Ini lebih aman dan nyaman,” tambahnya.
Sebagai bentuk pengamanan dan ketertiban, Polsek Krian mengeluarkan beberapa poin maklumat bagi masyarakat, di antaranya:
- Melaksanakan takbir di masjid, musala, pesantren, atau lingkungan masing-masing.
- Tidak diperbolehkan melakukan takbir keliling di jalan raya dengan kendaraan bak terbuka karena berisiko membahayakan keselamatan.
- Tidak diperbolehkan melakukan konvoi atau pawai dengan sepeda motor berknalpot brong maupun menggunakan sound horeg yang dapat menyebabkan kebisingan dan mengganggu kekhusyukan malam takbir.
Polsek Krian berharap seluruh masyarakat dapat mematuhi imbauan tersebut demi menciptakan suasana Idul Fitri yang damai dan penuh kebersamaan. Selamat merayakan Hari Raya Idul Fitri 2025 dengan aman dan tenteram. Sulton
