PROBOLINGGO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Meja yang sempat menghilang dan menjadi perhatian publik di Pujasera Alun-Alun Kota Probolinggo akhirnya ditemukan. Pengembalian meja tersebut dilakukan oleh pihak Pedagang Kaki Lima (PKL) pada 4 Januari 2025, setelah satu minggu lebih sejak insiden pencurian pada malam 24 Desember 2024. Meja tersebut diketahui dipakai oleh PKL selama acara di alun-alun.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Perdagangan (DKUPP) Kota Probolinggo, Ir. Fitriawati, memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan. “Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk memastikan tidak ada pelanggaran lebih lanjut dan memberikan efek jera,” ungkapnya. Fitriawati juga menginstruksikan tim DKUPP untuk memeriksa kondisi meja yang telah dikembalikan.
Ketua PKL, Munadi, menjelaskan bahwa sebelumnya tidak ada prosedur rinci terkait peminjaman meja. Ia menegaskan, jika pemerintah menetapkan aturan baru terkait penggunaan fasilitas umum, pihaknya siap mematuhi. “Kami hanya menggunakan 11 meja tanpa kursi karena tidak dibutuhkan,” jelas Munadi.
KBO Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Tri Suswahyudi, menegaskan bahwa pengembalian barang tidak menghentikan proses hukum. “Kami akan memanggil pelapor dan melanjutkan penyelidikan untuk memastikan semua tahap penanganan kasus ini berjalan sesuai prosedur,” ujarnya, Selasa (7/1/2025).
Laporan kehilangan meja dan kursi yang terjadi pada dini hari, 27 Desember 2024, telah terekam CCTV. Laporan dengan nomor STTLP/450/XII/2024/SPKT tersebut menjadi dasar bagi kepolisian untuk mengusut pelaku dan menyelidiki motif di balik kejadian ini.
DKUPP berharap insiden ini menjadi pembelajaran untuk meningkatkan kehati-hatian dan kepatuhan terhadap aturan. “Kami akan memperjelas regulasi pemanfaatan fasilitas publik seperti pujasera alun-alun untuk mencegah kejadian serupa,” kata Fitriawati.
Meski meja yang hilang telah ditemukan, pihak kepolisian tetap mengawal kasus ini hingga tuntas. Pemerintah Kota Probolinggo berkomitmen memperbaiki sistem pengelolaan fasilitas umum untuk menjaga keteraturan dan kenyamanan masyarakat. Dengan langkah ini, diharapkan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Ida Y