PROBOLINGGO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Pada Rabu, 17 November 2024, mulai pukul 12.00 WIB hingga selesai, Rutan Sattahti Polres Probolinggo Kota menyelenggarakan kegiatan pemungutan suara untuk tahanan yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, baik dari kepolisian maupun instansi terkait.
Kegiatan pemungutan suara yang berlangsung di Rutan Polres Probolinggo Kota ini bukan merupakan loksus (lokasi khusus), melainkan pelaksanaan DPTb yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pemungutan suara dilakukan oleh empat TPS terdekat yang sudah ditunjuk, yaitu TPS 8, 10, 11, dan 13 Kelurahan Sukabumi, yang berada di sekitar lokasi Rutan.
Hadir dalam acara tersebut:
- Kasat Tahti Polres Probolinggo Kota beserta anggota.
- Ketua PPS Kelurahan Sukabumi, Sdri. B. Irul, dan anggota.
- Anggota PPK Kecamatan Mayangan, Sdr. B. Nuri dan B. Desi.
- Ketua TPS 8 Kel. Sukabumi, Sdr. B. Rista, dan anggota.
- Ketua TPS 10 Kel. Sukabumi, Sdr. P. Gama.
- Ketua TPS 11 Kel. Sukabumi, Sdr. P. Saiful.
- Ketua TPS 13 Kel. Sukabumi, Sdr. P. Nasir.
- Masing-masing TPS juga menghadirkan satu orang saksi.
Menurut keterangan yang diperoleh, pemungutan suara ini diselenggarakan untuk 33 tahanan yang sebelumnya menerima Surat Pindah Memilih. Namun, setelah dilakukan pengecekan, ternyata dua orang tahanan yang tercatat dalam DPTb telah dipindahkan ke Lapas Klas II-B Kota Probolinggo, sehingga jumlah tahanan yang melaksanakan pemungutan suara berkurang menjadi 31 orang.
Dua surat pindah memilih yang telah dikirim ke Lapas tersebut kemudian dikembalikan kepada Ketua TPS 13 untuk dicatat lebih lanjut. Pemungutan suara di Rutan Polres Probolinggo Kota dilakukan secara tertib dan di bawah pengawasan ketat, dengan pembagian yang jelas berdasarkan lokasi TPS terdekat.
Pembagian TPS untuk Pemungutan Suara di Rutan Polres Probolinggo Kota:
- TPS 8 Kelurahan Sukabumi : 8 orang tahanan.
- TPS 10 Kelurahan Sukabumi : 8 orang tahanan.
- TPS 11 Kelurahan Sukabumi : 8 orang tahanan.
- TPS 13 Kelurahan Sukabumi : 7 orang tahanan.
Dengan demikian, total tahanan yang menggunakan hak pilihnya melalui proses DPTb di Rutan Polres Probolinggo Kota adalah sebanyak 31 orang.
Pelaksanaan pemungutan suara berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur, dengan semua pihak yang terlibat menunjukkan komitmen tinggi dalam memastikan bahwa hak pilih para tahanan tetap terlaksana. Pemungutan suara ini juga menjadi bentuk partisipasi politik bagi warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa tahanan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan kesempatan kepada seluruh warga negara yang terdaftar dalam DPTb untuk menggunakan hak pilihnya, meskipun berada dalam penahanan. Dengan adanya pemungutan suara di Rutan Polres Probolinggo Kota, diharapkan dapat memberikan rasa keadilan dan kesetaraan bagi seluruh warga negara dalam proses pemilu.
Pihak terkait, termasuk petugas Rutan dan anggota TPS, terus mengawasi jalannya pemungutan suara untuk memastikan bahwa semuanya berjalan dengan adil dan transparan.
Proses ini juga menunjukkan komitmen Polres Probolinggo Kota dalam mendukung pelaksanaan pemilu yang jujur dan bebas dari manipulasi.
Seluruh tahanan yang mengikuti pemungutan suara menunjukkan antusiasme yang tinggi untuk turut serta dalam menentukan masa depan negara melalui cara yang sah dan demokratis. Kegiatan ini juga mendapat apresiasi dari berbagai pihak sebagai bentuk pemenuhan hak-hak politik warga negara yang sedang dalam proses hukum.
Dengan suksesnya pelaksanaan pemungutan suara DPTb di Rutan Polres Probolinggo Kota, harapannya, pelaksanaan hak pilih di seluruh wilayah dapat berjalan dengan lebih baik dan inklusif, memberikan kesempatan yang setara bagi setiap warga negara tanpa terkecuali.
IDA Y