SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Pemkab Sidoarjo mendadak didemo oleh serikat buruh FSPMI, hari ini Senin tanggal 20/3/23 di mulai pukul 10.05 Wib, di depan kantor Pemkab Sidoarjo Jalan Gubernur Suryo No 1 Sidoarjo telah berlangsung kegiatan aksi unjuk rasa diikuti 50 orang buruh dengan dipimpin koorlap Choirul Anam,SH.(Ketua PC SPL FSPMI) Sidoarjo, yang tergabung didalam Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia ( SPL FSPMI ) Kabupaten Sidoarjo.
“Para aksi Unras tersebut dengan mengajukan tuntutan diantaranya,
TOLAK Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK) secara sepihak yang dilakukan oleh Pengusaha
UD. RAYA, dan Pekerjakan kembali Moch Khoinul Mahfud dan kawan-kawan, sebanyak ( 25 Orang ) pada
posisi dan jabatan semula, Bayar upah pekerja sesuai regulasi upah minimum / UMK di Kabupaten Sidoarjo ini, Daftarkan pekerja ke program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh UD.RAYA dan tidak diberikan hak – hak normative pekerjanya.
Tepat pada pukul 10.05 Wib Para Pengunjuk rasa tiba di Pemkab Sidoarjo, selanjutnya perwakilan korlap menyampaikan orasi yang intinya, Kami menolak Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK) secara sepihak yang dilakukan oleh Pengusaha UD. RAYA, dan Bayar upah kami pekerja sesuai regulasi upah minimum / UMK yang ada Kabupaten Sidoarjo ini.
Alhasil tiba pukul 10.30 Wib, aksi orasi mereka di dengar oleh Pemkab Sidoarjo, hingga Perwakilan 7 org dipimpin Choirul Anam,SH.(Ketua PC SPL FSPMI) Sidoarjo dipersilahkan memasuki pertemuan dengan Kadisnaker Sidoarjo dan Kepala Dinas Perijinan Kabupaten Sidoarjo.
“Penyampaian Kadisnaker Kabupaten Sidoarjo yang mewakili Bupati Kabupaten Sidoarjo, menjelaskan, karena berhalangan hadir, selanjutnya secara bergantian diperbolehkan menyampaikan aspirasinya, Harapan kami rekan-rekan dapat menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Sidoarjo, pungkas Kadisnaker.
Lanjut penyampaian Kepala Dinas Perijinan Kabupaten Sidoarjo yang intinya, Saya ucapkan terima kasih atas pertemuan ini, dan harapan kami kadisnaker Sidoarjo agar tetap menjaga kondusifitas di wilayab Kabupaten Sidoarjo ini, dan
terkait dengan pelaporan pelanggaran UD. Raya Kecamatan Pilang Kabupaten Sidoarjo akan segera kita tindak lanjuti, dan apabila surat pengaduan di UD Raya, hari ini saya terima dan bisa segera ditindak lanjuti, pungkas Kadis perijinan.
Berlanjut penyampaian dari Ketua PC SPL FSPMI Kabupaten Sidoarjo yang intinya, Aksi kami hari ini adalah rangkaian dari masalah di perusahan UD Raya Jalan Pilang Kecamatan Wonoayu , Masalah yang ada di UD Raya ini sudah lama terjadi dari beberapa tahun lalu, cukup lama sekali, Beberapa waktu terakhir pihak perusahaan melakukan pengumuman kepada karyawan bahwa karyawan tidak boleh masuk kerja.
Belum lagi masalah Upah dibawah UMK dan jaminan sosial juga tidak ada, itu adalah beberapa masalah yang terjadi di perusahaan dengan para karyawan, mari kita Tegakkan administratif agar diselesaikan oleh perusahan UD Raya Jalan Pilang Kecamatan Wonoayu, sampai dengan saat ini pihak perusahaan UD Raya ini merasa tidak ada melakukan pelanggaran kepada pihak karyawan.
Mulai pada hari ini pihak perusahan di UD Raya meliburkan semua karyawan dengan maksud dan tujuan yang masih tidak jelas. Dan menurut informasi sepengetahuan dari rekan-rekan pihak perusahan di UD Raya Pilang diliburkan tetapi pada perusahaan lain di Pandegiling dan Tambak Sawah Kecamatan Waru masih masuk kerja.
Dari pantauan tim awak media menyampaikan, Sesuatu yang tidak sesuai dengan perundang undangan pihak disnaker Kabupaten Sidoarjo agar rekan-rekan menanyakan surat pengaduan kepada pihak disnaker.
Dan Apabila administrasi sudah dipenuhi secepatnya pihak Disnaker Kabupaten Sidoarjo akan memanggil pemilik perusahaan UD Raya Kecamatan Pilang.
Kawan-kawan serikat pekerja tidak usah khawatir Kadisnaker Sidoarjo permasalahan ini akan kami tindak lanjuti di UD Raya Kecamatan Pilang Kabupaten Sidoarjo, Terkait dengan perijinan UD. Raya Kec. Pilang akan diserahkan kepada Dinas Perijinan Kab. Sidoarjo dan akan ditindak lanjuti.
Tiba pukul 11.35 Wib Seluruh rangkaian kegiatan unras selesai, dan para aksi Unras membubarkan diri dengan damai. Lk 09
Published : Sulton
