TAKALAR – persbhayangkara.id SULAWESI SELATAN
Untuk mencapai target produksi ikan budidaya tahun 2021sebanyak 19,47 juta ton dengan demikian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), mendorong kerja sama pemerintah daerah untuk mengembangkan perikanan budidaya. Perikanan budidaya juga diyakini akan menjadi pendorong tumbuhnya perekonomian di daerah.
Olehnya itu, KKP terus menggenjot UMKM sektor kelautan dan perikanan di masa pandemi Covid-19 dan normal baru dengan adanya paket bantuan stimulus.
Para pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan tersebut, kelompok UMKM harus memenuhi syarat administrasi oleh Dinas terkait di Kabupaten dan Kota setelah proposalnya diajukan ke BPBAP untuk kemudian pihak BPBAP melakukan survei kelayakan berkasnya terverifikasi.
Hal itu dikemukakan Pejabat Fungsional Balai Perikanan Budidaya Payau (BP BAP) Takalar, Provinsi Sulawesi selatan, Ir. Jeni Muntiaha, M.Si,. Yang ditemui, Rabu (30/12/2020).
Dia menjelaskan, pelaku UMKM setelah proposalnya memenuhi syarat oleh Dinas terkait Kabupaten dan Kota mereka berdomisili yang nantinya direkomendasikan ke Balai Perikanan Budidaya Payau.
“Jadi syaratnya untuk mendapatkan bantuan berupa bibit ikan budidaya. Itu setelah terverifikasi oleh Balai Perikanan Bududaya Payau. Nah, proposal yang diajukan itu bisa terverifikasi apabila administrasinya dinyatakan layak setelah sebelumnya dilakukan survei oleh pengawas BPBAP Takalar,” jelas Ir. Jeni Mutiara.
Dia melanjutkan jika bantuan budidaya diberikan oleh penerima bantuan benih dan induk, itu sesuai benih dan induk yang diberikan didaerahnya.
“Pihak BPBAP Takalar memberikan benih dan induk budidaya ke penerima bantuan, selain memberi bantuan pihak BPBAP memberikan pembinaan kepada kelompok komoditi agar mereka berhasil meningkatkan produksi perikanan budidaya,” jelas Ir. Jeni Mutiara.
Ditambahkan jika BPBAP melakukan pembinaan budidaya terhadap Mahasiswa KKN, PKL, Penelitian, kelompok komoditi, pegawai dan anggota dewan yang lagi studi banding, mereka berkompeten pada perikanan budidaya diberi pembinaan setelah mengajukan proposalnya ke Dinas terkait di daerahnya.
Terkait dengan pihak kelompok komoditi budidaya yang membeli benih d induk kata dia. Pihak BPBAP tak menerima berupa uang melainkan pihak komoditi menyetor uangnya melalui Bank yang ditujukan.
“Kami pihak BPBAP tidak menerima uang saat pihak komoditi membeli benih dan induk. Namun pihak komoditi menyetor uangnya ke negara melalui bank yang ditujukan,” ungkapnya.
Kendati menyebutkan benih, pembesaran dan induk perikanan budidaya yang berpotensi berdasarkan permintaan sejauh ini jenisnya yaitu Udang, ikan bandeng, ikan nila, kepiting dan ikan hias. (Andi Akbar Raja).
