Liputan Lintas Nasional

Kongres Sungai Indonesia Soroti Proyek Revitalisasi DAS Mata Allo di Enrekang

ENREKANG – persbhayangkara.id SULAWESI SELATAN

Menyoroti pelaksanaan proyek revitalisasi anjungan Daerah Aliran Sungai (DAS) Mata Allo di Kabupaten Enrekang, Sulsel. Dewan Presidium Kongres Sungai Indonesia akhirnya angkat bicara.

Achmad Yusran Anggota Dewan Presidium Kongres Sungai Indonesia (DPKSI) mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan revitalisasi kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Mata Allo di Kabupaten Enrekang itu diperlukan kehati-hatian mengingat saat ini perubahan iklim dalam kondisi eksisting.

“Kegiatannya itu apakah sudah sesuai dengan arahan Rencana Penataan Ruang (RTRW) Kabupaten Enrekang dan telah menggunakan skenario mengedepankan konsep- konsep lingkungan dan mitigasi bencana dalam perancangannya?, ” kata Yusran via telepon, Senin (29/6/2020).

Pendekatan lingkungan pada perancangan revitalisasi DAS Mata Allo, maksud dia, yakni perlu adanya rekayasa kawasan melalui desain yang ramah lingkungan.

Dimana hukumnya, lanjut dia, wajib bermanfaat secara fisik, ekonomi dan sosial sesuai dengan prinsip-prinsip revitalisasi sungai sesuai data fakta lapangan sebagai tujuan wisata baru di Kabupaten Enrekang.

“Untuk menghidupkan kembali kawasan DAS Mata Allo dengan penebangan pohon yang sudah ada. Hukumnya juga wajib mengembalikan pohon ekologis dan ekonomis di kawasan sempadan sungai yang bisa menjadi tujuan wisata baru tersebut, ” terang Yusran.

Ia sekali lagi mengatakan bahwa rancangan kegiatan revitalisasi DAS Mata Allo harus disesuaikan dengan kondisi lingkungan tentunya mengacu pada aturan standar dan teori yang ada.

Dimana tidak mengabaikan rancangan berupa ruang terbuka hijau (RTH) dan ruang terbuka non hijau (RTNH) yang difungsikan sebagai sarana rekreasi atau tempat wisata.

“Sebagai saran dalam pembuatan rancangan revitalisasi DAS Mata Allo
dengan menggunakan pendekatan fakta data lingkungan, mengingat semakin menurunnya kualitas lingkungan yang ada di wilayah hulu DAS Mata Allo, ” jelas Yusran.

Tak hanya itu, kata dia, yang tak kalah penting adalah menyiapkan manajemen mitigasi bencana untuk mengatasi ancaman banjir bandang di hilir sebuah Daerah Aliran Sungai (DAS).

Ia juga meminta Bupati Enrekang harus jelas dan tegas ke publik terkait revitalisasi DAS Mata Allo.

Karena menurutnya, program yang bersifat manipulasi sumber daya alam dan manusia yang terdapat di Daerah Aliran Sungai (DAS) untuk memperoleh manfaat produksi dan jasa pastinya menyebabkan terjadinya kerusakan sumber daya air dan tanah.

Sehingga tim teknis dan pelaksana kegiatan harus dan wajib melakukan identifikasi keterkaitan antara penggunaan lahan, tanah dan air, serta keterkaitan antara daerah hulu sampai hilir suatu DAS secara terintegrasi.

“Ini dimaksudkan agar sumberdaya air dapat lestari sepanjang masa. Karena
pengelolaan melalui revitalisasi DAS harus terintegrasi dari hulu sampai dengan hilir, ” Yusran menandaskan.

Sekedar diketahui, proyek revitalisasi anjungan DAS Mata Allo itu dilaksanakan oleh Dinas Pemuda Olahraga Kabupaten Enrekang dengan menggunakan anggaran senilai Rp13 miliar yang bersumber dari APBD Enrekang tahun anggaran 2020.

Dalam pelaksanaan awalnya, tampak puluhan pohon yang berada di sekitaran area sampadan Sungai Mata Allo telah ditebang.(Akbar/rls)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top