Liputan Lintas Nasional

Forum Masyarakat Desa Neglasari Bersatu Berharap Kepala Desa Transparan

TASIKMALAYA – persbhayangkara.id JAWA BARAT

Berdasarkan UU Nomer 14 tahun 2008. Tentang keterbukaan informasi publik (KIP) Masyarakat Desa Neglasari kecamatan jati waras kabupaten Tasikmalaya provinsi Jawa Barat menuntut kinerja kepala Desa dalam pengelolaan keuangan di harapkan ada keterbukaan.

Dari bidang anggaran yang sampai pelaksanaan kegiatan di laksanakan sesuai aturan-aturan yang diberlakukan UU No 6 tahun 2014 tentang Desa.

Desa telah di berikan kewenangan mengelola keuangan secara mandiri dan swakelola,seiring dengan hal tersebut sejak tahun 2016/17/18/ dan tahun 2019, berbagai potensi muncul nya permasalahan yang terjadi sekarang ini,06 Januari 2020, seperti hubungan sosial menjadi renggang,hal itu juga bukan hanya di picu oleh kurangnya sumber daya aparatur dalam pengelolaan keuangan Desa,tapi juga mobiilitas yang minim,sehingga munculnya kecemburuan sosial dengan dalih kurang nya sosialisasi dalam pengelolaan atau pelaksanaan kegiatan di Desa tersebut.

Forum masyarakat aksi damai mengharapkan kepala Desa harus lebih transparan, profesional dan akuntabilitasnya di jalankan,demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,apa lagi namanya materi sangat sensitif.

Menutupi atau kurang nya ada keterbukaan, masalah tersebut bukan hanya berdampak pada konflik sosial saja,tetapi bisa berimbas juga pada terbukanya ruang korupsi di tingkat Desa dengan berbagai dalih bentuk atau pola.

Disamping kontrol dan pengawasan yang lemah,di duga banyak nya penyelewengan baik dana Desa atau pun yang bersumber dari yang lainnya,(TIM)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top