TANGERANG SELATAN – persbhayangkara.id BANTEN
Satuan Reserse Kriminal Polsek Ciputat berhasil mengungkap kasus curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor). Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika SH didampingi Kasat Reskrim Iptu Erwin SH dan Kabag Humas Polres TangSel Iptu Sugiono beserta jajaran Satreskrim mengadakan Konfrensi Pers di halaman Polsek Jalan Ir H.Juanda no 70 Pisangan Ciputat Timur Tangerang Selatan (Tangsel) kegiatan ini langsung dipimpin oleh Kompol Endy Mahandika, SH. (Kapolsek Ciputat), Rabu (20/11/2019).
Kasus Curanmor ini terungkap saat Kanit Reskrim Polsek Ciputat Iptu Erwin SH bersama anggotanya sedang melakukan pengembangan kasus penyalahgunaan narkotika yang kemudian melakukan penangkapan terhadap Tsk Agus Sulaiman pada hari Sabtu 16 / 11/2019 sekitar jam 09.00 WIB
Saat diinterogasi tersangka mengakui sebagai pemakai narkotika jenis sabu dan juga mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak tiga kali yaitu pada bulan Oktober 2019 sekira pukul 02.00 Wib bersama Tsk Sukardoyo di Kp. Pondok Ranji arah ceger Kel. Pd. Ranji Ciputat berhasil mengambil satu unit Yamaha Mio GT warna putih Nopol B-4921-NDC dan langsung dijual kepada Tsk Awang dengan harga Rp. 700.000,-
Bulan September 2019 sekira pukul 02.00 Wib bersama Tsk Sukardoyo di Kp. Sawah baru Ciputat berhasil mengambil satu unit motor Honda Beat POP warna putih Nopol G-5943-UQ dan dijual kepada Tsk. Awang seharga Rp. 800.000,-
Bulan September 2019 jam 02.00 bersama dengan Tsk SUKARDOYO mengambil satu unit sepeda motor Yamaha Mio Smile warna putih dengan Nopol Tidak ingat di Kp Pondok Petir Depok.
Para pelaku melakukan Curanmor di daerah Komplek Villa Mutiara Jl.Mirah 3 Rt.01/02 Kel. Sawah Baru Kec. Ciputat Kota Tangsel, di Jl. Kramat Rt.09/10 Kel. Rengas Kec. Ciputat dan Kp. Pondok Petir Depok Jawa Barat.
Kompol Edy mengatakan ” Para pelaku mencari motor merek Yamaha karena lebih mudah karena kuncinya tidak dalam kalau motor merek Honda kuncinya lebih dalam,proses ini tidak gampang memang sudah kewajiban kami kepolisian untuk menggungkap kasus yang sudah dilaporkan masyarakat, kami coba secara maksimal dalam melayani masyarakat tapi proses ini ada kegiatan tidak langsung menuju kepada ciri ciri satu motor, saran saya kepada masyarakat , ” tolong dilaksanakan pemantauan kasus curanmor di wilayah ciputat paling gampang karena kebanyakan di wilayah ini rumah kontrakan yang mana kontrakan sulit mendapat parkir didalam jadi banyak yang parkir di luar pagar atau di gang gang , ini merupakan peluang pelaku untuk melakukan pencurian dan saya minta kepada pemilik yang mempunyai kontrakan lebih baik memakai CCTV untuk mempermudah penyelidikan pihak kepolisian dan kepada masyarakat yang ingin mengambil kendaraannya tolong surat surat kendaraan dibawa STNK dan BPKB”.
“Saya menghimbau kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor apa bila memakir atau meninggal kan kendaraan terlebih dahulu mengecek kembali kendaraannya, apa bila ada kunci ganda lebih baik parkir jangan sembarangan upayakan di tempat yang ramai untuk memperlambat pelaku untuk melakukan kejahatannya” Tutur Iptu Erwin (Kanit Reskrim).
Salah seorang ibu korban curanmor yang bernama Anita Nuralamsah mengatakan “Motor saya hilang sekitar pukul 4 subuh pada posisi tidur, motor saya hilang pada tanggal 8 oktober 2019, saya mendapat info dari Polsek lalu saya datang dengan membawa BPKB Serta STNK.Saya tinggal di daerah Kedaung, saya mengucapkan terima kasih kepada pak Polisi yang sudah menemukan serta memberi info atas ditemukan motornya.
( Toni )