Liputan Berita Politik,Hukum dan Keamanan

Sidang Lanjutan Asiang di Gelar di Pengadilan Negeri Jambi

JAMBI – PERSBHAYANGKARA.ID

Sidang lanjutan Joe Fandy Yoesman alias Asiang, dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jambi. Dengan agenda pemeriksaan saksi.

Asiang menceritakan di depan Majelis Hakim bagaimana Kronologis Arpan meminjam uang tersebut.
“bahwa Arpan meminjam uang ke saya sebesar 5 M, saya menanyakan untuk apa?. Dan Arpan mengatakan adolah. Kemudian saya bilang saya cek dulu,” kata Asiang di depan Majelis Hakim.

Kemudian di hari Jumatnya (24/11/2017), saya naik pesawat mau ke Jakarta, duduk di sebelah jendela, lalu tiba-tiba ada yang duduk di samping saya, ternyata Asrul. Dan, Asrul mengatakan “dia sudah 2 minggu di Jambi, membawa investor dan mengajak saya membuat dermaga,”.
Kemudian, kami membahas izin, lalu Asrul mengatakan “sssssst ada KPK sambil menunjuk ke depan,” dan ini membuat Hakim Tertawa.

Asiang : Kalau Saya Tidak Meminjamkan Uang, Saya Bisa Digagalkan orang
Asiang melanjutkan, Kronologis Arpan meminjam uang sebesar 5 M. Hari sabtu, (25/11/2017) “saya menelpon Arpan, dan membicarakan tadi malam saya datang ke Jakarta bertemu dengan saya Asrul.

Membahas Izin Gologan C, dan saya menyuruh Arpan untuk meminjam uang ke Ahui saja,” lanjut Asiang.

Hari minggunya (26/11/2017), “saya mendapatkan telepon dari Ahui soal peminjaman uang 5 M. Arpan mengatakan akan mengembalikan 3 bulan,” sambung Asiang.

Hari Seninnya (27/11/2017), “saya menelpon Lina, dan menyuruh Ahui ambil uang 5 dus, untuk kasih ke Arpan.
Perdus isinya 1 M. Dan itu di rumah di ruang tamu saya yag mulia,” telponya.

Hakim menanyakan, itu duit dapat dari mana?, Asiang menjawab “Itu duit dari kebon sawit, dan hasil penjualan sawit saya yang mulia,” jawab Asiang.

Lalu saya perintahkan Lina, untuk membawa kardus itu ke kantor. Dan nanti ada yang mengambil yaitu Ahui. Kemudian saya sampai di Cina dan menelpon Lina, apakah sudah diambil sudah di ambil ?. Lina menjawab sudah diambil dengan Kokoh, kata lina.

Lanjut Hakim menanyakan, “ini dari keterangan terdakwa apakah betul uang itu untuk anggota DPRD?, Asiang pun membantah, kayaknya nggak ada saya ngomong seperti itu yang mulia, saya lupa.
Lanjut Hakim menanyakan, sebelumnya Arpan ada juga meminjam uang ke saudara Asiang ?.

Asiang menjawab waktu Pak Arpan jadi Kabid, ia pernah meminjam 200 300 juta, tapi dikembalikan. Kata Asiang.
Asiang menjelaskan uang 5 M itu menjalin hubungan saya karena lelang proyek itu melaui online, kalo tidak seperti itu saya bisa di gagalkan orang.

Kalo saya terendah saya bisa gagal juga.
Dan itu untuk menjalin hubungan, antar teman.

Lanjut Asiang, meminta uang 5 M itu bisa kah di ambil lagi, Hakim pun bilang “jangan meminta ke pada saya, minta dengan KPK. Kata majelis sambil tertawa.

Untuk diketahui Asiang menjelaskan bahwa Ahui ipar saya dan Lina Bendahara
Apip Firmansya Meminjam Uang ke Asiang, dan Belum Dikembalikan, Asiang menjelaskan bahwa Apip Firmansyah meminjam uang untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Dalam persidangan nama Apip Firmansyah disebut Asing, “bahwa di Tahun 2017 bulan Maret ia meminjam uang, dan datang langsung kekantor.
Apip mengatakan perlu uang 1 M dan dibuatkan 4 cek,” kata Asing di dalam penjeladannya.

Asiang juga mengatakan, terakhir saya dapat info dia ngerental mobil untuk Pilkada. “Lalu analisa saya, saya takut karena saya pihak swasta takut di persulit dan Apip itu orang dekatnya Zumizola,” kata Asiang.

Asiang juga menambahkan, “sampai saat ini duit itu belum di kembalikan sama Apip, mungkin hilang”,Tutup Asiang.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top