CILACAP – persbhayangkara.id JAWA TENGAH
Kematian SRI KHAYATI setelah menjalani operasi caesar masih menjadi misteri bagi keluarga.
Operasi caesar yang seyogyanya merupakan salah satu cara untuk mengurangi angka kematian
menyisakan cerita yang berbeda bagi salah satu warga masyarakat Dusun Rejasari RT. 001 RW.
009 Desa, Bojongsari Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Ketika tim CYBERONE menemui Pak Rasmin, beliau menjelaskan kejadian pahit yang dialami oleh Almarhumah Istrinya yaitu Sri Khayati. Pada saat Sri Khayati mengandung anak yang kedua dan usia
kehamilannya menginjak minggu ke- 41 belum juga terlihat tanda- tanda akan melahirkan.
Rasmin membawa istrinya ke Klinik DUTA RAHAYU, tempat yang biasa dikunjungi untuk control/USG, pemeriksaan dilakukan oleh salah satu dokter ahli kandungan yaitu dr. Tatang SOG, dan hasil dari pemeriksaan dinyatakan bayi yang dikandung oleh Sri Khayati dinyatakan
dalam keadaan sehat, begitu juga keadaan Sri Khayati pada waktu itu dalam keadaan sehat, namun dokter menyarankan apabila sampai pada (24/09/19) belum juga melahirkan maka hendaknya segera dilakukan operasi caesar.
Setelah sampai pada tanggal yang dimaksud belum juga melahirkan, ahirnya Rasminmembawa istrinya ke RS Duta Mulya Majenang Kabupaten Cilacap.
Setelah melalui pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter Tatang SOG selaku dokter ahli kandungan sekaligus pemilik RS Duta
Mulya, dinyatakan bahwa Sri Khayati harus segera melakukan operasi Caesar.
Keesokan harinya pada (25/09/19) sekitar pukul 06.00 WIB dilakukanlah operasi bedah Caesar atas izin dari sang suami yakni Rasmin dan menanda tangani persetujuan secara tertulis melalui perawat RS Duta Mulya.
Sekitar pukul 07.00 Wib operasi dilaksanakan, operasi selesai dilakukan Sekitar pukul 08.00 Wib dengan keadaan kondisi si Bayi selamat.
Beberapa jam setelah operasi Caesar, sekitar pukul 11.30 Wib Sri khayati ingin ke kamar mandi.
Dengan dibantu oleh suaminya, Sri Khayati pun dipapah ke kamar mandi, disana terjadilah pendarahan yang hebat, melihat kejadian itu Rasmin segera melaporkan ke pihak perawat RS duta Mulya.
Pihak RS pun melakukan pertolongan dan meminta izin kedua kalinya melalui
perawat RS Duta Mulya untuk dilakukan operasi kedua kalinya yaitu Operasi pengangkatan rahim.
Sekitar pukul 12.00 WIB dilakukan kembali operasi pengangkatan Rahim Sri khayati dan pada (25/09/19) sekitar pukul 16.30 Wib pihak RS Duta Mulya memberitahukan kepada Rasmin bahwa kondisi istrinya dalam keadaan kritis dan harus segera dirujuk ke RSUD Majenang, karena di RS Duta Mulya tidak memiliki ruangan ICU.
Akhirnya dirujuklah Sri khayati ke RSUD Majenang. Setelah dirawat di ruang ICU sekitar pukul 22.30 Wib, pihak RSUD
Majenang memberitahukan terhadap pihak keluarga bahwa SRI KHAYATI tidak dapat diselamatkan atau meninggal dunia.
Ketika Tim Cyberone bertanya: “Apakah Pak Rasmin sebagai suami dari Almarhum Sri Khayati menerima atas kejadian ini..?” sontak Rasmin menjawab: ”Sebenarnya saya masih ada unek-unek / keraguan, karena sampai saat ini saya tidak tau siapa dokter yng melakukan operasi terhadap istri Saya, baik operasi yang pertama maupun operasi yang kedua, tapi saya kan
masyarakat kecil yang tidak bisa apa-apa, padahal Saya sudah membayar Rp. 22.000.000,00 untuk biaya operasi Caesar.
Saya sengaja tidak pake BPJS walaupun saya punya BPJS, dengan harapan supaya istri dan anak saya dapat ditangani dengan sebaik- baiknya, ujarnya.
Atas keterangan tersebut akhirnya Team melakukan penelusuran kepihak RS DUTA MULYA dan Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap.
Keterangan dari HUMAS RS Duta Mulya yaitu Ibu Wahyuni, menjelaskan: ”Bahwa pihak RS Duta Mulya telah berusaha semaksimal mungkin sesuai dengan SOP (Standar Operasional Pelaksanaan)”. Disinilah perlunya diberi penjelasan pemahaman bagi masyarakat terkait SOP yang disebut para pelayan masyarakat terutama yang menyangkut kesehatan, disini ada Hak dan kewajiban seorang dokter, juga Hak dan kewajiban pasien.
Disini ada salah satu kewajiban kedua belah pihak antara dokter dengan pasien.
Dokter yang akan melakukan Operasi bedah Caesar harus melakukan “INFORMED CONSEN” atau
penjelasan sejelas-jelasnya kepada keluarga Pasien yang bertanggung jawab/memberikan izin operasi tersebut. Karena dampak dari Operasi tersebut bisa saja diluar prediksi dokter yang
menjalankan operasi tersebut, seperti yang dialami Alm. Sri Khayati.
Kami pun melanjutkan klarifikasi ke Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, dan kami bertemu dengan KABID YANKES, dr. REZA dan KASI YANKES. Setelah kami jelaskan kronologis semua kejadian tersebut, dari Dinas Kesehatan menjawab “Bahwa semuanya sudah sesuai S O P”
pungkas nya.
Penasaran…! Kata inilah yang terbit di benak kami, mengapa tidak…! Hasil pemeriksaan awal oleh dr. Tatang SOG selaku dokter Ahli Kandungan mengatakan kondisi si Ibu dan bayi yang dikandung dalam keadaan sehat.
Selanjutnya pada keesokan harinya dilakukan operasi Caesar oleh pihak RS Duta Mulya dan beberapa waktu berselang setelah operasi terjadi pendarahan, kemudian dilakukan operasi untuk kedua kalinya.
Kenapa pihak RS berani melakukan operasi untuk kedua kalinya, sedangkan kondisi Sri Khayati sudah kritis karena pendarahan yang diakibatkan kegagalan dalam operasi, sementara pengakuan dari pihak RS mereka tidak memiliki ruang ICU, kenapa tidak langsung dirujuk ke RSUD Majenang, kenapa berani mengambil resiko kegagalan operasi untuk kedua kalinya, dan ini mengenai hidup matinya seseorang.
Diminta pihak yang berwenang untuk menelusuri kasus Sri Khayati ini, demi tegaknya keadilan dan kemanusiaan, karena diduga ada ketidak wajaran dalam kasus yang menimpa Sri Khayati ini, hingga harus sampai meninggal Dunia.
Sumber : Tim-Cyb1.
Penulis : Erizal