Liputan Seputar Tipikor

Aparat Hukum Diminta Usut Dugaan Korupsi Tiga Paket Proyek Jalan di Aru

KEPULAUAN ARU – persbhayangkara.id MALUKU

Aparat hukum diminta melakukan penyelidikan terhadap tiga paket proyek jalan yang dianggarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru melalui Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 senilai 74 milyar rupiah.

Ketiga paket proyek tersebut adalah: Proyek Jalan Kobamar – Wokam, Nafar – Selibatabata dan Lamerang Tungwatu.

Tiga paket proyek dengan durasi kerja empat bulan dengan dana yang spektakuler jumbo ini diduga telah terjadi manipulasi kerja guna untuk mencairkan 65 – 70 dan 100% anggaran.

Misalnya, pekerjaan baru terealisasi 20 atau 30%, lantas dimanipulasi bahwa pekerjaan sudah 65% sehingga dilakukan pencairan 65%.
Sudah begitu, ketiga paket jumbo ini terkesan diterlantarkan karena hingga kini belum juga rampung.

Sekedar untuk diketahui, pada tahun 2017, Pemerintah Daerah Kubupaten Kapulan Aru melalui Dinas Pekarjaan Umum dan Panatuan Ruang (PUPR) mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat sebesar 74 milyar.

Olen Pejabat Pambuat Komitman (PPK) Dinas PUPR lalu merancang pemanfaatan anggaran jumbo itu untuk pembangunan jalan di tiga titik berbeda yakni, Kobamar -Wokam, Nafar – Silibatabata dan Lamerang -Tungwatu.

Kendati anggaran Rp.74 M ini, sebelum diakomodir dalam document APBD Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2017, tarjadi tarik ulur saat Pembahasan di DPRD hingga menguras waktu empat hari Iamanya.

Sampai-sampai mantan Sekretaris Daerah Arens Uniplaita selaku Ketua Tim Anggaran Eksekutif harus disingkirkan dari jabatannya.

Sayangnya, proyek Jumbo yang merupakan hasil juang pihak ketiga ini dalam pelaksanaanya terindikasi salahi document leIang perencanaan.

Berdasarkan data yang diperoleh media ini, khusus perencanaan mendapat kebagian anggaran yang bersumber dari APBD sebesar Rp. 1.762.350.000,00 dari total anggaran yang dialokasikan Rp. 1.875.000.000, dengan konsultan perencaanaan dimenangkan oieh CV Berko.

Khusus pembangunan jalan Kobamar-Wokam sebagaimana tercantum pada document pelelangan perencanaan adalah 21,28 KM dengan harga penawaran sebesar Rp. 590.430.000,00. lronisnya tender pelaksanaan fisik yang dimenangkan oIeh PT Era Bangun Sarana dengan harga penawaran Rp. 23.625.000.000,00 dari nilai pagu Rp. 25 milya, hanya mengerjakan jalan 15 KM.
Berbeda dengan proyek pembangunan jalan Nafar-Selibatabata dikerjakan 14 KM oleh PT Bias Sinar Abadi dengan harga penawaran Rp 23.636.146.000‘00, dan Lamerang – Tungwatu dimenangkan oleh PT. Odyssey Papua Perkasa harga penawaran Rp.23,4 milyar.

Pewarta: Nus Yerusa

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top