TANJUNG JABUNG TIMUR – persbhayangkara.id JAMBI 29/10/2019
Pada hari ke 6 Operasi Zebra Siginjai 2019 Polda Jambi , Polres Tanjung Jabung Timur sudah melayangkan 481 Surat tilang kepada pelanggar lalulintas diwilayah hukum Polres Tanjung Jabung Timur . Melalui via udara dengan Kasat Lantas AKP Tesmirizal SH pukul 13.00 wib dengan Pers Bhayangkara.
Beliau juga menyampaikan agar pengendara melengkapi surat kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas, 7 faktor menjadi sasaran yaitu
- Pengendara yang tidak menggunakan Helm SNI,
- Pengendara yamg tidak menggunakan sabuk pengaman bagi mobil,
- Menggunakan Handphone,
- Pengendara dibawah umur, 5
- Menggunakan kendaraan melebihi kecepatan ,
- Melawan arus dan
- Tidak melengkapi surat kendaraan , tujuh sasaran ini menjadi prioritas pada operasi zebra siginjai 2019 Maka pengendara sebelum berkendara pastikan semua lengkap agar perjalanan aman dan selamat tutur Tesmirizal. Razia ini meminimalisir angka kecelakaan dan tindak kriminal tetapi tujuan utama adalah agar pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas sambung Kasat lantas Tesmirizal. (Dody)