KATINGAN – persbhayangkara.id KALIMANTAN TENGAH
Personel Polsek Katingan Hilir Aipda Wahyu Diannor dan Aipda Agus Ladai mengawal ketat tahanan dari Lapsustik Kelas III Kasongan Pengadilan Negeri Kasonagan, Selasa (22/10/2019) siang.
Sebanyak 10 orang tahanan di kawal oleh anggota Polsek di tambah Anggota Kejaksaan Negeri kabupaten Katingan Sdr. Enggar, dan Sdr. Suito.
Kapolsek Katingan Hilir Iptu Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si., mengatakan perjalanan menuju tidak terlalu jauh, namun hal tersebut harus tetap benar-benar diperhatikan untuk meminimalisir kecil apapun kemungkinan terjadi.
“Saya tegaskan kepada personel yang mengawal agar tidak lengah sedikitpun terhadap objek tahanan,” tandasnya.
Pengawalan anggota Polsek Katingan Hilir inipun di lengkapi dengan Surat Perinth Pelaksanaan Tugas dari Pimpinan dan anggota yang mengawal harus paham dan melaksanakan Standar Operasional Prosedur dalam Mengawal Tahanan.
“Pengawalan kami lakukan sesuai SOP, mulai dari peralatan dan persenjataan lengkap, guna mengantisipasi kaburnya tahanan,” tambah Kapolsek. (di)