Liputan Berita Pemberantasan Narkoba ( Polri & BNN )

Seorang Pengedar Sabu Dibekuk Satres Narkoba Polres Kotim

KOTA WARINGIN TIMUR – persbhayangkara.id KALIMANTAN TENGAH

Satres Narkoba Polres Kotim menangkap seorang yang diduga pengedar narkotika jenis sabu berinisial RE (45) di Jalan IR.H.Juanda depan ruko Rt.013 Rw.003 Kelurahan MB Hilir Kecamatan MB Ketapang Sampit Kab.Kotim Selasa (15/10/2019) pukul 11.30 WIB.

Berawal dari informasi dan laporan masyakat bahwasannya RE sering melakukan trransaksi penjualan dan mengedarkan sabu. Berdasarkan informasi tersebut kemudian anggota Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga yang sedang duduk didepan ruko.

Menurut Kasatresnarkoba Polres Kotim Iptu.H.Arasi SH melalui Kapolres AKBP Mohammad Rommel, S.I.K , menyampaikan, “Pada saat penangkapan dan penggeledahan kami menemukan 1 (satu) bungkus plastik kecil yang berisi sabu diatas keranjang didepan toko miliknya. Kemudian terduga dibawa ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan, dan ditemukan 3 (tiga) bungkus plastik kecil berisi sabu didalam kantong baju hem warna hitam, dengan berat kotor 6,57 gram (enam koma limapuluh tujuh gram). 1 (satu) buah timbangan digital warna metalik, 1 (satu) pak plastik kecil warna bening dan 1 (satu) sendok yang terbuat dari potongan sedotan, “tutur Kapolres.

“Kini tersangka beserta barang bukti telah kita bawa ke Polres Kotim guna penyidikan lebih lanjut.Terhadap terduga kita sangkakan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, “tutupnya.

(asrori)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top