Liputan Seputar Kriminal

Polsek Gedangan Polres Malang Dan Anggota Satuan Sabhara Polres Malang Berhasil Mengamankan Pelaku Curanmor

MALANG – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

Gabungan anggota Polsek Gedangan polres Malang dan Anggota Satuan Sabhara Polres Malang telah berhasil mengamankan 1 orang pelaku tindak pidana Curanmor sebagaimana dimaksud didalam Pasal 363 KUHP Pada hari Rabu tgl 09 Oktober 2019 sekira pukul 21.30 Wib,

Telah terjadi tindak pidana pencurian 1 unit sepeda motor milik Korban yang di ketahui bernama Riyadi (33th) beralamat di Dusun Sumberperkul Rt. 10 / 14 Desa Gedangan Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang, yang diparkir di samping halaman rumah milik SUGIANTO di Dusun Sumberbanteng Rt. 14 / 05 Desa Segaran Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang.

Kejadian bermula pada saat ke dua pelaku yakni ED alias BOGEL (21th) dengan alamat Dusun Sumbernanas Rt. 18 / 04 Desa Gedangan Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang dan FE (19th) alamat Dusun Sumbernanas Rt 18 / 04 Desa Gedangan Kec Gedangan Kabupaten Malang (melarikan diri/DPO) berboncengan sepeda motor melintas dijalan raya sekitar TKP mendapati sepeda motor korban yg diparkir di samping halaman rumah Sugianto.

Kemudian pelaku ED mengambil sepeda motor tersebut dengan cara dituntun menuju pelaku FE yg menunggu dijalan raya.

Karena sepeda motor tersebut tidak bisa dihidupkan dengan menggunakan kunci leter T, akhirnya sepeda motor tersebut dibawa oleh pelaku ED dengan cara dinaiki sambil didorong menggunakan kaki oleh pelaku FE.

Mengetahui hal ini korban dengan dibantu saksi dan warga berusaha mengejar pelaku ED alias bogel dan sampai akhirnya pelaku berhasil ditangkap dijalan raya Dusun Putat Desa Segaran Kecamatan Gedangan kemudian diamankan oleh gabungan anggota Polsek Gedangan dan Sabhara Polres Malang yg pada saat bersamaan sedang patroli melintas di TKPsehingga ED dapat diringkus, sedangkan satu lagi tersangka FE dapat melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran pihak berwajib.

Guna kepentingan lebih lanjut tersangka di amankan oleh para petugas kepolisian dengan beserta Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam merah dengan nopol F 2654 FDU dan sebuah kunci leter T milik tersangka yang di gunakan untuk melancarkan aksi kejahatanya.(BAS)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top