MAROS – persbhayangkara.id SULAWESI SELATAN
Diduga kerap dijadikan tempat jualan miras Kapolsek Lau melakukan penindakan. Dalam operasi Cipkon kali ini dipimpin langsung oleh Kaplsek Lau AKP Sulaeman, SH., beserta jajaran, Minggu, (06/10/2019).
Kapolsek Lau, AKP. Sulaeman menuturkan, kegiatan ini merupakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon). Dengan adanya laporan dari masyarakat bahwa tempat ini kerap dijadikan sebagai tempat jualan minuman keras (Miras).
Untuk mengantisipasi hal tersebut jangan sampai jadi pemicu tindakan kriminal kami beserta anggota langsung melakukan penertiban dikios milik warga.
” Sekitar 30 Dos miras kita amankan dalam operasi kali ini berbagai merek dan jenis, ” tutur kapolsek Lau.
Selain itu kata kapolsek Lau, kami juga mengamankan 4 pasangan bukan suami istri (Pasutri) yang kedapatan disalah satu penginapan Hotel D’mars.
” Keempat pasangan ini tetap akan kami proses, sesuai dengan undang undang apakah bentuk pembinaan dan kita juga akan panggil orang tua masing – masing, ” Tutup Kapolsek Lau AKP. Sulaeman. (Raja/Rival/DL)
