KATINGAN – persbhayangkara.id KALIMANTAN TENGAH
Untuk mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Katingan tahun 2019 ini. Babinkamtibmas Polsek Katingan Hilir membagikan selebaran yang berisi maklumat dari Kapolda Kalteng, Selasa (24/9/2019) sekira pukul 16.00 WIB.
Maklumat itu ditujukan kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Katingan Hilir khususnya Kelurahan Kasongan Lama. Untuk tidak melakukan pembakaran lahan ataupun hutan.
Seperti yang dilaksanakan Babinkamtibmas Kelurahan Kasongan Lama Brigpol Gatot Aji Setio. Dengan fungsi dan peran sebagai ujung tombak terdepan ditengah-tengah masyarakat. Diminta agar masyarakat bersama pihak kepolisian bersama-sama mencegah terjadinya karhutla.
“Kepada masyarakat juga diimbau, agar kiranya dapat bekerjasama dengan pihak Kepolisian untuk mencegah karhutla, juga tidak membuka lahan dengan cara membakar,” ujarnya.
Selain itu, memberitahukannya kepada pihak Kepolisian bilamana mengetahui adanya pelaku yang membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
Sementara itu, Kapolres Katingan AKBP E. Dharma B. Ginting, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si., menjelaskan saat ini pihaknya akan lebih mengedepankan Bhabinkamtibmas yang lebih dekat dengan warga.
Untuk mengajak dengan berperan aktif mencegah Karhutla, serta memberitahukan dampak apa yang akan timbul bilamana Karhutla dibiarkan, berikut ancaman dan sanksi denda yang dibebankan kepada pelaku.
“Dengan cara pendekatan dan himbauan nantinya diharapkan dapat menggugah masyarakat untuk tidak melakukan Karhurla dan bersama-sama mencegahnya,” terang Kapolsek. (di)