BULELENG – persbhayangkara.id BALI
Secara bergiliran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) yang terdiri dari Camat, Kapolsek dan Danramil melaksanakan Deklarasi Kesepakatan Damai bagi para Calon Prebekel (Kepala Desa) yang akan bertarung di helatan Pemilihan Prebekel (Pilkel) secara serentak yang akan berlangsung di 79 desa se Kabupaten Buleleng pada 30 Oktober 2019 mendatang.
Sebagai wujud kepedulian terselenggaranya Pilkel 2019 yang dilaksanakan secara serentak berjalan dengan lancar, aman, damai dan sejuk, Muspika Banjar pada Senin (23/9) sekitar Pukul 09.00 Wita mengadakan Deklarasi Kesepakatan Damai yang dilakukan oleh 9 orang bakal calon Prebekel yang ada di 3 desa.
Diantaranya Desa Temukus terdapat 2 kandidat calon prebekel, Desa Tirtasari terdapat 2 kandidat calon prebekel serta di Desa Banyuatis terdapat 5 kandidat calon prebekel.
“Dari 17 desa yang ada di wilayah hukum Kecamatan Banjar, terdapat 3 desa yang menyelenggarakan Pilkel, yakni Desa Temukus, Tirtasari dan Desa Banyuatis. Selanjutnya untuk menyamakan persepsi, dilaksanakan Deklarsi Kesepakatan Damai untuk semua calon prebekel.
Sehingga nantinya, dalam rangkaian kegiatan Pilkel berjalan dengan aman, tertib dan lancar.” Uvap tegas Kapolsek Banjar, Kompol I Nyoman Sumarajaya,SH seijin Kapolres Buleleng, Selasa (24/9) usai rapat dengan para prebekel dan BPD se Kecamatan Banjar.
Iapun berharap kesemua kesepakatan itu dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab oleh para calon prebekel dan didukung langkah-langkah preventif kepolisian. “Sehingga secara bersama-sama menjaga keamanan dari kita oleh kita dan untuk kita demi terwujudnya Pilkel berjalan aman, damai dan lancar” ujar Sumarajaya
KARHUTLA.
Disinggung tentang program pemerintah tentang antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masyarakat diwilayah hukumnya di Kecamatan Banjar, Kapolsek Sumarajaya mengungkapkan sesuai data yang diperoleh dilapangan terkait masalah program pemerintah yakni tentang antisipasi Karhutla masyarakat, dimana dari hasil pertemuan dengan para prebekel dan BPD se Kecamatan Banjar, diperoleh data bahwa terdapat beberapa tanah adat yang memiliki kerawanan dan perlu mendapat perhatian. Antara lain, misalnyadi Desa Tigawasa terdapat 90 hektare, selanjutnya di Dusun Corot, Desa Dencarik terdapat Pecatu Graha seluas 3 hektare.”Di Desa Cempaga termasuk juga Desa Gesinh pada tahun sebelumnha pernah terjadi kebakaran lahan masyarakat.
Kebakaran ini terjadi dikarenakan kecerobohan, dimana saat itu ada oknum warga masyarakat pada saat mencari madu menggunakan api. Usai mencari madu, ternyata api tidak dimatikan dan dibuang begitu saja secara sembarangan, maka kebakaranpun terjadi dengan sendirinya.” Ujarnya.
Menurutnya hal-hal seperti inilah disampaikan kepada para prebekel dan BPD supaya ditindak lanjuti atau diketok tularkan ke warga masyarakat agar memahami tentang bagaimana menjaga lahan, baik milik pemerintah maupun milik masyarakat yang perlu dijaga untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi kebakaran hutan dan lahan masyarakat.
”Selain prebekel dan BPD melakukan sosialisasi, kita juga dari Babinkamtibmas maupun unit intel memberikan pemahaman tentang antisipasi Karhutla, misalnya tidak membuang putung rokok secara sembarangan atau yang bernuansa percikan api berdampak terjadinya kebakaran.” terang
Sumarajaya.”Disamping itupula, sosialisasi kita lakukan berupa pemasangan sepanduk maupun baliho yang berisi himbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan hutan dan lahan dari kebakaran” pungkasnya. (GS)