JAMBI – persbhayangkara.id JAMBI
Danpos Silawan Satgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ bersama 6 orang anggota memberikan pemahaman tentang bahaya pengunaan senapan angin kepada warga masyarakat Kampung Batu Dusun Halimuti Desa Silawan Kec. Tasifeto Timur Kab. Belu NTT pukul WITA (22/9/2019).
Ketika melaksanakan patroli sepanjang aliran sungai yang merupakan tanda alam batas Negara RI-RDTL di Desa Silawan, saat patroli personel Pos Silawan Satgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ menjumpai sejumlah pemuda dan anak-anak dibawah umur sedang menenteng senapan angin untuk berburu disekitar wilayah hutan kampung Desa Silawan, lalu personil Pos Silawan berinisiatif memberikan nasehat dan pemahaman berkaitan dengan bahaya penggunaan senapan angin tersebut.
Bpk. Lucas Freedy (45) yang merupakan salah satu warga Desa Silawan mengatakan “terima kasih atas nasehat dan arahan yang disampaikan kepada pemuda atau anak-anak oleh bapak-bapak TNI Pos Silawan, dengan penjelasan yang diberikan mudah-mudahan anak-anak kami tidak sembarangan menggunakan senapan angin dan aman.”.
Letda Inf Muh. Zandra sebagai Danpos Silawan mengatakan “penggunaan senjata angin saat ini hanya untuk sarana olahraga, dan sangat berbahaya apabila digunakan oleh anak-anak dibawah umur serta dipakai untuk berburu hewan yang dilindungi oleh pemerintah, bahaya dan diancam sanksi pidana”.
Diharapkan setelah kami arahkan dan nasehati tentang bahaya penggunaan senapan angin, warga sekitar Pos Silawan lebih bijak dalam pengunaan senapan angin dan tidak sembarangan dalam menggunakan senapan tersebut.