Liputan Berita Politik,Hukum dan Keamanan

Tolak Revisi UU KPK dan RUU KUHP, Mahasiswa ‘Sita’ Gedung DPR

JAKARTA – persbhayangkara.id DKI

Sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus Demontrasi di depan gedung DPR/MPR menolak RUU KUHP dan revisi UU KPK. Didampingi polisi, mahasiswa yang menolak RKUHP dan revisi UU KPK menemui Sekretariat DPR,
mahasiswa yang demonstrasi menolak RUU KUHP dan revisi UU KPK meminta beraudiensi dengan pihak DPR. Polisi menjadi mediator pertemuan tersebut.

“Kita sepakat dulu, polisi dan mahasiswa bukan musuh. Saya hanya mediator. Semua kembali ke mereka semua (pihak DPR). Saya tidak mau mahasiswa yang punya nilai demokrasi ini yang tulus itu nanti diabaikan, maksudnya ada orang memprovokasi,” kata Kapolres Jakpus Kombes Harry Kurniawan kepada mahasiswa di depan gedung DPR/MPR, Jl Gatot Subroto, Kamis (19/9/2019).

Harry mengatakan tidak bisa semua mahasiswa masuk ke gedung DPR. Dia mengusulkan maksimal ada 15 mahasiswa yang bisa masuk ke dalam. Namun mahasiswa meminta setiap kampus mengirim dua orang perwakilan.
Sekretariat DPR Indra Iskandar menerima mahasiswa.

Dia mengatakan polisi hanya berperan sebagai mediator. Dia meminta mahasiswa kooperatif agar bisa bertemu dengan pihak DPR.

“Kita harus bernegosiasi bener-bener murni nih. Saya di dalam kan membelai juga, ‘Pak, ini mahasiswa (maunya) begini-gini’. Oke kita komunikasi ke dalam. Ini bukan rumah saya, saya bantu memediasi juga. Tapi saran saya ada perwakilan juga dari sini berapa coba dihitung. Baru nanti saya ngobrol di dalam,” ujarnya,
Pertemuan perwakilan mahasiswa dengan Sekretariat DPR.

Akhirnya ada sekitar 22 orang yang masuk ke gedung DPR. Mereka berasal dari ITB, Trisaksi, Unindra, Stiami, Universitas Paramadina, Universitas Tarumanegara, UPI, STMT Trisakti, dan UI,
setelah masuk ke dalam, mereka diterima Sekretariat DPR Indra Iskandar. Hingga pukul 17.14 WIB, mahasiswa dan pihak Sekretariat DPR masih berdialog.(Ro-si)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top