Liputan Seputar Dunia Pendidikan

Murid dan Guru Jadi Korban, Penyaring Udara Mulai Dipasang di Ruang Kelas SDN Cilincing

Rabu, 18 September 2019. 10.14 WIB

JAKARTA – persbhayangkara.id DKI

Pemasangan penyaring udara di SD Negeri Cilincing 07 Pagi mulai berjalan. Filter udara sudah terpasang di satu kelas, dan pemasangan di sisa enam kelas akan dikerjakan hari ini hingga tuntas.

“Tadi pagi saya cek ke lokasi, satu kelas sudah terpasang penyaring udara, sisa enam kelas kita kejar hari ini,” kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara, Momon Sulaeman, saat dihubungi pada Rabu pagi (18/9/2019).

Pemasangan itu menjalankan instruksi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Tujuannya membantu para siswa agar bisa belajar dengan baik dan terhindar dari pencemaran udara yang disebabkan pembakaran arang dan aluminium yang ada di dekat sekolah tersebut. Bahkan sampai ada seorang guru yang mengalami ISPA dan Pneumonia, diduga akibat pencemaran udara di wilayah sekitar.

Momon menjelaskan, contoh alat penyaring udara yang dipasang adalah dakron untuk menutup ventilasi udara di dalam kelas dan tirai kain di setiap jendela.

“Jadi pemasangan foam di jendela dan ventilasi ini untuk menyaring udara. Partikelnya tersaring,” kata Momon.

Dan peralatan lain yang dipasang adalah akuarium yang bermanfaat untuk mengurangi C02 dan menjaga kelembapan udara, kipas angin yang menggunakan air, tanaman, lalu exhaust fan untuk membantu sirkulasi udara.

“Kipas angin yang kita pakai yang ada airnya, ada juga tanaman, jadi kalau ada udara kotor masuk tersaring dengan exhaust,” katanya.

Momon mengatakan, pemasangan alat penyaring udara di SDN Cilincing 07 Pagi melibatkan siswa dari SMK Negeri 4 Jakarta jurusan pembangunan. Pelibatan siswa SMK tersebut bagian dari praktik kerja lapangan. Total, ada 42 siswa yang membantu pemasangan.

Kemarin (Selasa, 17/9/2019), Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Sigit Widjatmoko, menyerahkan sepenuhnya kasus pencemaran udara dari aktivitas pembakaran arang dan peleburan alumunium di wilayah Cilincing kepada proses hukum.

“Terkait kasus hukumnya, sepenuhnya kami serahkan kepada Polres Metro Jakarta Utara, karena disinyalir ada pelanggaran undang-undang,” ujar Sigit.

Sedangkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sudah menegaskan bahwa kegiatan pembakaran dan peleburan aluminium di Jalan Inspeksi Cakung Drainase, Cilincing, Jakarta Utara, menyalahi aturan yang berlaku.

Sementara itu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, pada Maret lalu, melakukan pengujian di sekitar kawasan tersebut. Hasilnya, didapati parameter NO2 dan H2S melebihi baku mutu. Paparan NO2 dengan kadar 5 part per million (ppm) selama 10 menit pada manusia menyebabkan kesulitan dalam bernapas dan H2S menyebabkan bau yang mengganggu kenyamanan lingkungan.
(JMart/Iwn).

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top