Liputan Lintas Nasional

Warga Desa Turirejo Kecamatan Lawang Di Temukan Tewas di Saluran Sungai Losari, Singosari

MALANG – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

Warga Kelurahan Losari, Kecamatan Singosari Kabupaten Malang, digegerkan adanya penemuan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan di aliran sungai Losari, Rabu (4/9/2019)

Dari keterangan para saksi yang melihat pertama kali, dia sedang melintas di atas aliran sungai, dan melihat sosok mayat mengapung di sungai tersebut, dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke RW setempat serta perangkat kelurahan, yang kemudian di teruskan untuk melaporkan ke Polsek setempat.

Mendapat laporan tersebut, polisi langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung melakukan olah TKP. Dan dari situlah terungkap jika identitas mayat tersebut diketahui bernama Mursyid (54th) warga desa Turirejo, Kecamatan Lawang Kabupaten Malang.

Jenazah langsung di bawa menuju Kamar Mayat Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang, untuk dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.

Polisi memastikan sosok mayat berjenis Laki-laki yang ditemukan mengapung di aliran Sungai kelurahan Losari itu diduga tewas karena terpeleset.

“Dari hasil olah TKP dan keterangan para saksi. Mursyid (54th) tewas diduga terpeleset dan jatuh di aliran sungai Kelurahan Losari, Kecamatan Singosari yang memiliki ketinggian tebing sekitar 8 meter, dan kedalaman sungai sekitar 5 meter, lebar sungai 10 meter,” kata Kanit Reskrim Polsek Singosari, Iptu Supriyono,S.H.

Berdasarkan dari pemeriksaan dan informasi pihak keluarga, lanjut Supriyono, korban warga Desa Turirejo, Kecamatan Lawang Kabupaten Malang yang memiliki riwayat sakit stroke.

“Di tubuh korban tidak ada tanda-tanda kekerasan. Diduga korban terpeleset pada saat mencari barang rongsokan di pinggirin aliran sungai,” terangnya.

Pihak keluarga korban menolak jenazah untuk diautopsi dan menerima peristiwa ini sebagai musibah.

“Pihak keluarga menerima dengan ikhlas. Peristiwa ini dianggap sebagai musibah. Atas meninggalnya korban, keluarga tidak akan menuntut secara hukum,” pungkasnya.(BAS)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top