MAKASSAR – persbhayangkara.id SULAWESI SELATAN
Lembaga Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LEMKIRA), Rizal Noma sebagai pendamping warga dengan pihak PPSDM di ruang kerja, Kabag Tata Usaha, Senin (26/8/2019).
Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Makassar secara sepihak mengklaim tanah di depan kantornya. Saat ini, lahan seluas 2000 meter persegi itu, ditempati tiga keluarga, yakni Rahmatiah, Muis, dan Sunarto diklaim PPSDM sebagai miliknya.
Rahmatiah, salah seorang ahli waris lahan tersebut mengatakan, kepihak media ini, bahwa kami tidak pernah menjual lahan atau menghibahkan keorang lain atau kepihak PPSDM, di rumahnya Jl Paccerakkang Daya, Makassar, depan kantor PPSDM dan BKN (Badan Kepegawaian Negara), ” Jelasnya.
“Saya merasa heran, tanah ini tidak pernah dijual atau dihibahkan kepada pihak manapun termasuk PPSDM, kenapa akhir-akhir ini, kami diintimidasi,” keluh Rahmatiah.
Rahmatiah mengaku, sejak lahir hingga kini, dia tetap menempati lahan tersebut, karena itu milik orang tuanya bernama Sanneng. Dia memiliki alas hak berupa Rincik, Persil 28 D1, Kohir 376 C1.
Lanjut Ramatiah menuturkan, “Atas atas dasar rincik itu, saya terbitkan sertifikat Prona tahun 2007.” (Raja/Akb.DL).
