ROKAN HILIR – persbhayangkara.id RIAU
Dua orang warga berprofesi buruh dan Supir akhirnya disergap polisi dan diamankan terduga melakukan tindakan melawan hukum tindak pidana narkotika jenis shabu oleh team operasional Polsek Bagan Sinembah Resor Rokan Hilir pada Senin 26 Agustus 2019 sekitar pukul 21.30 WIB.
Dimana penyergapan dan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Bukit Lima Kepulauan Meranti Jaya Kecamatan Bagan Sinembah Raya Kabupaten Rokan Hilir tepatnya dipinggir Jalan Penghubung Bukit Lima.
Kedua pelaku sebagai tersangka berinisial R L (24) alias Rico dan RS (29) alias Rahmad, dimana kedua tersangka berdomisi di kepenghuluan Meranti Jaya Kecamatan Bagan Sinembah raya Kabupaten Rokan Hilir dan kedua tersangka merupakan pengedar dan pemakai.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Asmar yang dilansir Kasubag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH mengatakan penangkapan tersebut dengan Barang Bukti (BB) yang ditemukan dari kedua tersangka 1 (satu) buah tas sandang warna hitam merk polo yang berisikan 1(satu) buah dompet warna biru muda motif bunga yang berisikan, 1 bungkus plastik bening didalamnya terdapat 1 bungkus plastik bening berukuran sedang berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik bening yg didalam nya terdapat 1 bungkus plastik bening berukuran sedang berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik bening yg didalam nya terdapat 6 bungkus plastik bening berukuran kecil berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik bening yg didalam nya terdapat 2 bungkus plastik bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu dan 5 bungkus plastik bening kosong.
Mendapatkan barang narkotika jenis Sabu tersebut dari Tersangka RK alias Riko, kemudian tersangka riko dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti seperti tertera di atas, dan juga mengakui bahwa mendapatkan Narkotika jenis sabu tersebut dari Raza (DPO).
Selanjutnya Atas kejadian tersebut tersangka berikut barang bukti yang ditemukan pada saat itu langsung dibawa ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan dan pengembangan lebih lanjut, paparnya. ***(mirza/tbn)