JAMBI – persbhayangkara.id JAMBI 19/08/2019
Maraknya ilegal drilling diJambi Kapolda Jambi Irjen.Drs.Muchlis AS tegaskan untuk para petambang minyak ilegal dijambi untuk menutup aktifitas ilegal drilling . Apalagi dampak dari aktifitas penambang minyak ilegal bisa berdampak bagi alam terutama kebakaran. Untuk itu Kapolda tegaskan untuk menutup aktifitas bor minyak ilegal.
Jajaran Polda Jambi mengamankan enam orang pelaju ilegal drilling di Ness VI Desa Bathin Kecamatan Bajubang Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi. Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan pengecekan kelokasi dan menemukan barang bukti ke Polda 33 Drum isi perdrum 200 liter,tedmon 4 bh, 2 bh drum isi solar, 2set tungku suling minyak hasil ilegal drilling.
Pelaku yang diamankan Edison (33 )th, Novendi(33)th,Sukandi(40)th,Harvandi(25)th,Wiriadi(33)th,Ari (21)th.
Polda Jambi tindak lanjuti perkara ini dan mengirim berkas ke JPU.
Pelaku dijerat pasal 53 huruf a, c dan d UU RI no th. 2001 tentang migas dg ancaman kurungan 6 th penjara.
Maka sanksi tegas akan diberikan kalau masih ada yang melakukan akifitas ilegal drilling akan ditindak tegas tutur Kapolda Muchlis.
(Dody Jambi)