BULELENG – persbhayangkara.id BALI
Peristiwa kebakaran hutan yang terjadi di kawasan hutan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) pada Minggu (4/8) lalu dengan membakar areal hutan TNBB seluas 3,16 km dan luas 12,97 Hektare mendapat perhatian khusus dari Waka Polda Bali Drs. Wayan Sunarta.
Iapun dengan sigap mendatangi lokasi kebakaran pada hari Selasa (6/8) lalu.
Pada kesempatan itu, memberikan penekanan agar Polsek Gerokgak selalu berkoordinasi dengan aparat desa setempat serta dengan pihak perhotelan maupun dari instansi TNBB.
Sebagai tindak lanjutnya, pada Kamis (8/8), Kapolsek Gerokgak KompoI Made Widana, SH didampingi Bhabinkamtibmas Desa Pejarakan AIPTU Wayan Sudarma kembali mendatangi lokasi kebakaran dengan memasang baliho ukuran 3×1,5 meter sebanyak 2 baliho dan baliho ukuran 3×1 meter yang memberikan pemberitahuan kepada masyarakat bahwa lokasi hutan tempat dipasangnya baliho rawan kebakaran sehingga dihimbau kepada masyarakat dan kepada setiap orang dilarang membuang punting rokok sembarangan karena dapat mengakibatkan awal mula titik api.
Pemasangan baliho yang berupa himbauan dipasang oleh Polsek Gerokgak pada 3 titik, yaitu 1 titik dipasang di tanjakan sebelah utara pura saksi, 1 titik didepan pura sakti dan 1 titik ditikungan sebelah selatan pura sakti. Tujuan pemasangan baliho yang dilakukan Polsek Gerokgak benar-benar untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan lagi. Diharapkan juga dari pihak pemerintahan Desa Pejarakan dan pihak Hotel Pelataran untuk peran sertanya memasang himbauan agar sama-sama menjaga hutan agar tidak terjadi kebakaran.
Mudah-mudahan dengan pemasangan baliho yang dilakukan Polsek Gerokgak dengan memberikan himbauan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan serta tidak melakukan pembakaran ranting atau daun-daun kering di lokasi hutan karena dapat menimbulkan titik api sehingga mengakibatkan terjadinya kebakaran, jelas Kapolsek Gerokgak Kompol I Made Widana, S.H. (GS)