Selasa, 15 Oktober 2019.
14.27 WIB
JAKARTA – persbhayangkara.id DKI
Polri memastikan tidak menemukan fakta adanya upaya penggagalan proses pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 2019 nanti.
Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan sementara Densus 88 Anti Teror terhadap 26 tersangka teroris yang ditangkap di berbagai daerah selama rentang waktu 10-15 Oktober 2019.
”Dari hasil analisis Densus 88 dan pemeriksaan terhadap para tersangka belum ditemukan jejak akan upaya-upaya amaliah atau rencana serangan terorisme pada pelantikan presiden dan wapres,” jelasnya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Selasa (15/10/2019).
Menurut Dedi, para tersangka sempat merencanakan hendak melakukan aksi teror di beberapa wilayah seperti Cirebon, Bandung, Yogyakarta, dan Solo. Targetnya adalah kantor polisi dan rumah ibadah sebagai sasaran teror.
Namun, rencana aksi teror tersebut berhasil digagalkan setelah Tim Densus 88 menangkap para tersangka.
”Namun ini tidak ada kaitannya dengan penggagalan proses pelantikan presiden dan wapres,” katanya.
(JMart)
