Liputan Berita Politik,Hukum dan Keamanan

KUASA HUKUM ZULKARNAIN MINTA POLRES TAMIANG UNGKAP KASUS DITAMIANG HULU

ACEH TAMIANG – persbhayangkara.id ACEH

Zulkarnain ST warga gampong pulo tiga Kec. Tamiang Hulu Kab. Aceh Tamiang ini selaku pengusaha jual beli alat alat bangunan merasa tak puas dengan kinerja polsek tamiang hulu beberapa bulan lalu yang diduga terkesan lamban

zulkarnain, ST selaku pemilik toko bangunan ditamiang hulu pulo tiga beberapa bulan lalu merasa dirugikan oleh karyawannya sendiri yang berinisial ES bersama rekannya DS yang merupakan warga tamiang Hulu pulau tiga pelaku diduga bekerja sama dengan orang luar yang bukan karyawan zulkarnain ST pemilik toko bangunan tersebut.
modus pelaku diketahui oleh pemilik toko dengan cara berpura pura membeli bahan bangunan,lain yang dibeli lain pula yang diangkat ucap pemilik toko bangunan saat dikonfirmasi wartawan di Polres Aceh Tamiang bersama kuasa hukumnya 07/09/2020 senin siang dihalaman Mapolres Aceh Tamiang

kasus ini telah ditangani oleh pihak Polsek Tamiang Hulu dan telah dilimpahkan berkasnya ke Pengadilan Negeri Kuala Simpang namun zulkarnain st merasa ada kejanggalan dalam penanganan kasus ini hingga meminta kuasa hukumnya untuk melanjutkan kasus ini ditangani oleh pihak Polres langsung,
dalam hal ini zulkarnain.st selaku pemilik toko merasa rugikan sebesar enam ratus Lima puluh juta rupiah.
kuasa hukum zulkarnain st sawaludun SH bersama rekan mengatakan kepada Wartawan, kita akan minta kasus ini ditangani oleh pihak Polres untuk ditangani lebih dalam lagi dan serius supaya tidak ada yang merasa dirugikan ungkap kuasa hukum zulkarnain ST. (edi.s)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top