JAMBI – PERSBHAYANGKARA.ID 27/12/2019
Tiga Pejabat Polda Jambi yakni Dirkrimsus Kombes Pol M Edi Fariadi, Dirkrimum Kombes Pol M Yudha Setyabudi, dan Dirresnarkoba Kombes Pol Eka Wahyudianta.
Setelah sekian lama buron oknum Polri inisial E , yang merupakan target operasi dari Ditkrimsus, Ditresnarkoba dan Ditkrimum Polda Jambi terkait ilegal drilling,narkoba dan kasus lainnya.
Terkait kasus ilegal drilling saat ini ditekankan pihak Polda Jambi untuk ditindak dengan ditutup sesuai perintah Polda Jambi dan Gubernur Jambi. Pengungkapan pelaku yang diduga melakukan praktek ilegal, yaitu tentang UU migas, UU Narkotika , pelaku orang yang melakukan pengambilan lalu menjadi pengawal dan menjualnya.
Dilakukan rutin hingga meresahkan masyarakat dan menimbulkan pengrusakan ekosistem alam dan lingkungan, pelaku merupakan oknum anggota Polri yang masih aktif dan pelaku juga pengguna narkoba ketika dilakukan penangkapan oleh Ditkrimsus, Dirkrimum dan Dirresnarkoba dan semua Direktorat semua Opsnal menargetkan dia sebagai pelaku kejahatan .
dan Ditkrimsus sedang mendalami berapa sumur ilegal yang dikelola tersangka dan siapa yang membekengi juga yang dilindungi . Ketika tersangka ditangkap pelaku melakukan perlawanan dan dilumpuhkan oleh TIM Polda Jambi.
Pelaku diamankan di Kecamatan Bajubang Kabupaten Batang Hari. Terkait Kasus narkoba nya Dirresnarkoba akan mendalami pelaku juga merupakan target dari Dirresnarkoba . Jajaran Polda Jambi mengamankan barang bukti berupa dua buah golok , dua butir amunisi, Handphone, Rompi anti peluru KTP, buku tabungan BRI dan dua unit mobil jenis Avanza hitam plat B 1979 DES, Pajero hitam plat BH 1961 MI.
Release pers yang berlangsung di depan Rumah Sakit Bhayangkara Siginjai bersama awak media Polda Jambi. Ketika penangkapan tersangka dilarikan kerumah sakit Siginjai Polda Jambi dan dirawat sekaligus segera diamankan di Polda Jambi pada pukul 14.00 wib.untuk ungkap jaringan ini tiga Direktorat Polda Jambi akan kembangi kasus ini lebih dalam lagi
(Dody)