Liputan Seputar Kriminal

Petualangan Sang Penipu Berakhir di Polsek Sekernan

Kapolsek Sekernan Iptu Edi Bernawan S. Sos. SH

MUARO JAMBI – persbhayangkara.id JAMBI

Kapolsek Sekernan Iptu Edi Bernawan S. Sos. SH menyampaikan benar telah menahan tersangka pelaku penipuan dengan modus menjual tanah lahan kelapa sawit yang telah berlangsung sejak 2017 dan berdasarkan laporan korban yang merasa telah dirugikan melaporkan perkara ini ke Polsek Sekernan dan pihak Polsek menanggapi dengan melakukan penyelidikan atas kasus ini.

Kejadian bermula Pelaku S (57)th warga Desa Gedong Karya Kumpe Ilir Kab. Muaro Jambi menawarkan lahan kelapa sawit kepada korban korbannya, dan berhasil meraup uang berkisar Rp. 700 jt dari 3 kejahatan penipuannya .

Karna lahan yang ditawarkan atau dijual ternyata lahan milik orang lain dan juga lahan perusahaan. Merasa ditipu pelapor R (52)th warga Bukit Baling Kec. Sekernan Kab. Muaro Jambi,dan ada beberapa korban yang belum melapor.

Dari hasil laporan Tim Reskrim Polsek Sekernan dipimpin Kanit Reskrim Ipda Yohanes Candra dan Buser Polres Muaro Jambi melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap S dan saat ini diamankan di Polsek Sekernan atas ulahnya dijerat pasal 378 atau pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
(Dody)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top