SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Untuk menciptakan arus lalu lintas yang lancar dan kondusif, Polsek Krian menggelar operasi Cipta Kondisi yang menyasar para sopir truk dump besar yang melintas di depan Mapolsek Krian, Jalan Raya Gubernur Sunandar Priyo Sudarmo No. 130, Kecamatan Krian, Sidoarjo. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (5/2/2025) mulai pukul 22.00 hingga 23.50 WIB.
Kapolsek Krian, Kompol I. G. P. Atmagiri, S.H., M.H., memimpin langsung operasi tersebut bersama jajaran Unit Samapta dan Unit Intelkam. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi kemacetan, potensi kecelakaan lalu lintas, serta memberikan peringatan keras kepada para sopir truk dump besar yang masih melintas melebihi jam operasional yang diperbolehkan.
“Malam ini, kami dari Polsek Krian menggelar operasi Cipta Kondisi kepada sopir truk dump besar yang melintas di luar jam operasional yang diperkenankan. Selain itu, kami juga melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan seperti SIM, STNK, dan surat jalan muatan,” ujar Kompol Atmagiri.
Dalam operasi ini, pihak kepolisian juga memberikan imbauan tegas kepada para pengemudi untuk tidak melintasi depan Mapolsek Krian. Pasalnya, Jalan Raya Gubernur Sunandar Priyo Sudarmo dikategorikan sebagai jalan perkotaan yang tidak diperuntukkan bagi kendaraan berat dengan muatan besar.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kelancaran lalu lintas, mengurangi risiko kecelakaan, serta memastikan aturan lalu lintas dipatuhi oleh para pengemudi truk,” tambah Kapolsek Krian.
Polsek Krian berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya. Diharapkan, dengan adanya operasi ini, para sopir truk dump besar semakin memahami perbedaan antara jalan perkotaan dan jalan kabupaten yang diperuntukkan bagi kendaraan berat bermuatan besar.
