Kronik polri

Polsek Krian Redam Aksi Demo di PT Tohotindo Multicraft Industries

SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

Kapolsek Krian Kompol I GP Atmagiri SH MH bersama anggota jajaran turun ke lokasi pendemoan demi meredam rencana Aksi Unras karyawan Serikat pekerja DPC Sarbumusi,demo yang berawal mulai hari Selasa tanggal nggal 14/1/2025 pukul 09.00 Wib,dan berlanjut hingga sekarang kamis tanggal 16/1/25.

“Lanjut Kompol I GP Atmagiri SH MH menjelaskan,demi untuk mengantisipasi perihal tidak kita inginkan serta Kamtibmas yang aman, pendemoan kita Redam dengan kooordinasi yang baik, Ketua DPC Sarbumusi Kabupaten Sidoarjo Achmad Yani dan Moch Imam Harianto, agar menyampaikan aksinya di muka.umum secara tertib dan damai di 2 titik lokasi yang akan di laksanakan.

Kedua perusahaan yang didemo itu,
PT.Tohotindo Multicraft Industries alamat Jalan Raya Sidorejo KM 24,dan Pt Perwira Indowere yang beralamatkan di Jalan raya By pass Krian Km 28,8 No 9 Desa Sidomojo Kecamatan Krian, total peserta pendemo ada 150 orang.

Mereka juga berkumpul di depan Pintu.masuk lokasi pabrik/perusahaan,sarana yang digunakan, Selebaran Bendera merah putih dan bendera organisasi serta spanduk, dengan akomodasi, Truck/Pick Up dan Sound Sistem serta Sepeda motor (R2), celetuknya.

Dari pantauan tim awak media disampaikan,kolepnya perusahaan di jaman sekarang dan tenggelamnya dunia perekonomian yang tidak stabil, pasti selalu membikin perusahaan gulung tikar, siapapun orangnya yang bekerja yang dipergunakan tenaganya pasti menuntut keadilan bila mereka merasa belum terbayarkan.

Lanjut tuntutan pendemo di PT.Tohotindo Multicraft Industries yang di PHK sepihak ada 27 Karyawan dari Maryudi Cs anggota Sarbumusi, Bayar Upah buruh/karyawan sesuai aturan setiap bulan dan bayar tunggakkan upah,lalu bayar BPJS ketenaga kerjaan mulai tahun 2023 belum di bayarkan.

Tunggakan Upah karyawan di berlakukan denda upah sesuai aturan, Bayar upah lembur terhitung sejak bulan Juni 2023 s/d Agustus 2024.
Tolak dan hentikan memperkerjakan karyawan Outsourcing/kontrak dengan gaji murah.

Adapun tuntutan karyawan di Pt Perwira Indowere alamat Jalan Raya By pas Krian Km 28,8 No 9 Desa Sidomojo, Tolak PHk sepihak karyawan sebanyak 30 orang sejak sebanyak Tanggal 31/12/ 2024,berikan uang pesangon kami, dan bayarlah upah/gaji kekurangan gaji yang di bawah UMK.Kebebasan berserikat, mendirikan serikat,dan
Pekerjakan kembali karyawan yang di PHK,pinta pendemo.

Perihal lain, Permasalahan yang melatar belakangi Aksi Unras,Adanya permasalahan/perselisihan pihak Perusahaan PT.Tohotindo Multicraft Industries dengan Pihak karyawan sebanyak 2 kali melakukan perundingan pihak perusahaan melalui kuasa hukumnya/pengacara Markus dan pihak karyawan melalui serikat pekerja SarbuMusi tidak ada titik temu/kesepakatan.

Dan permasalahan tuntutan karyawan di Pt Perwira Indowere alamat Jln Ry Bay pas Krian Km 28,8 No 9 Ds Sidomojo kec Krian adanya PHK sepihak dengan alasan massa kerja kontrak sudah habis dan pada bulan Desember 2024 perwakilan karyawan mendirikan serikat pekerja Sarbumusi PUK oleh Robert Regen Setyo dodi lestari.

Alhasil Kapolsek Krian Kompol I GP Atmagiri SH MH menyerukan Himbauan harkamtibmas kepada korlap aksi ujuk,agar dalam kegiatannya tidak mengganggu ketertiban umum, permasalahan tuntutan karyawan agar di selesaikan dengan Bipartit dengan perusahaan, dan apabila tidak ada keaepakatan permasalahan di selesaikan sesuai dengan UU ketenaga kerjaan/pengadilan.

Dan tak lupa kita jembatani dengan pertemuan intern supaya ada jalan titik temu, juga menyiapkan personel unit lante antisipasi kemacetan maupun tindakan yang mengganggu pelaksanaan kegiatan tersebut, imbuhnya. Sult

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top