SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Satresnarkoba Polresta Sidoarjo telah sukses meringkus pengedar narkoba skala besar dalam hitungan hari, pria paruh baya inisial MI tertangkap di exit tol oleh unit IV Satresnarkoba Polresta Sidoarjo,hari ini Senin tanggal 18/11/24 konferensi pers rilis pemusnahan barang bukti kembali di gelar.
“Hadir Forkopimda Sidoarjo, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, Wakapolresta Sidoarjo AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, Kepala BNN Kabupaten Sidoarjo Kombes Pol Gatot, Kepala Kejaksaan Sidoarjo Jaksa agung Budhi, Sekda Kabupaten Sidoarjo Dra Fenny,Dandim Sidoarjo Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo S.sos,dan Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo Kompol Rudy Prabowo SH SIK.
“Pelaku diketahui MI, tertangkap
tim unit Satresnarkoba Polresta Sidoarjo di exit tol Kabupaten Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing dalam sambutannya menyampaikan, hari ini kita laksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu sebesar 30 kg sabu sabu dengan total prakiraan Rp 30 milyar. Serta menyelamatkan Rp 150.000 jiwa manusia dari peredaran serangan barang haram.
Polresta Sidoarjo terus berkomitmen mendukung program Presiden RI untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Sidoarjo, pemusnahan barang bukti narkoba/barang haram bukti kongkret langkah tegas Polresta Sidoarjo demi terciptanya kenyamanan dan keselamatan warga masyarakat Sidoarjo bersih dari narkoba, imbuhnya.
“Alhasil giat acara pemusnahan barang bukti narkoba dengan memakai mesin alat ininerator pembakar barang haram, berlangsung 1 jam aman dan lancar. Sult
