Liputan Seputar Kriminal

Polsek Kraksaan Berhasil Ungkap Kasus Perampasan Motor, Debt Collector Diamankan

PROBOLINGGO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

Dalam aksi cepat dan sigap, Unit Reskrim Polsek Kraksaan bekerja sama dengan Unit Opsnal Reskrim Polres Probolinggo, yang dipimpin oleh Iptu DJ Setyowadi, telah berhasil menangkap seorang pelaku debt collector yang diduga terlibat dalam tindakan perampasan dengan kekerasan. Penangkapan ini terkait dengan kasus yang melibatkan sepeda motor milik korban, Syamsudi, seorang warga di Dusun Jukok’an, Desa Kecik, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 19 Oktober 2024, di Jalan Panglima Sudirman Barat, Jembatan Kembar, Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan. Menurut keterangan yang diperoleh dari pihak kepolisian, korban yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi N-2979-OG dihentikan oleh dua orang pelaku lain yang juga mengendarai sepeda motor.

Korban, saat itu, menjelaskan bahwa setelah memberitahukan lokasi asalnya, dihadapkan pada situasi yang mengancam. Salah satu pelaku meminta korban untuk membuka jok sepeda motor, namun kemudian menutupnya kembali dan mengunci setir sepeda motor tersebut. Dalam situasi yang menegangkan ini, pelaku menginstruksikan korban untuk “koperatif”, memberi kesan ada tekanan yang mengintimidasi.

Setelah itu, korban dibonceng salah satu pelaku menggunakan sepeda motor miliknya sendiri menuju rumah seorang pria berinisial SH. Menyusul kejadian tersebut, korban bergegas melaporkan kasus ini ke SPKT Polsek Kraksaan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada hari Jumat, 18 Oktober 2024, sekitar pukul 13:00 WIB, tim gabungan dari Polsek Kraksaan dan Polres Probolinggo melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku berhasil dikenali oleh korban, yang kemudian mengidentifikasi salah satu pelaku bernama Sdr. MH, warga Dusun Karang Pandan, Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan.

Setelah pengenalan pelaku, tim gabungan melakukan penangkapan terhadap Sdr. MH. Dalam proses interogasi, pelaku tersebut mengakui keterlibatannya dalam aksi perampasan dengan kekerasan yang meresahkan masyarakat.

Kasus ini menunjukkan komitmen Polsek Kraksaan dan Polres Probolinggo dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta mengedepankan keadilan bagi korban kejahatan.

Kepolisian menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan tindakan kriminal yang merugikan, guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.

IDA Y

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top