Uncategorized

Budiharjdo KSPT Bayuangga Angkat Bicara: Larang Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Angkutan Umum Demi Keselamatan Lalu Lintas

PROBOLINGGO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) pada angkutan umum menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Probolinggo mendapat perhatian serius dari Dinas Perhubungan (Dishub). Langkah ini diambil untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas yang dapat disebabkan oleh penghalangan pandangan pengemudi.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Probolinggo, Dahroji, menegaskan pentingnya penertiban pemasangan APK. “Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 98 Tahun 2013, pemasangan APK di angkutan umum dilarang karena dapat menutupi kaca secara keseluruhan,” kata Dahroji saat memberikan keterangan pada Rabu (18/9/2024). Ia menambahkan bahwa hanya bagian sepertiga luasan kaca yang diperbolehkan untuk dipasang APK.

Dalam beberapa minggu terakhir, pemasangan APK di angkutan umum, seperti bus dan angkutan kota, semakin marak. Poster-poster yang menampilkan pasangan calon wali kota dan wakilnya, serta calon gubernur, banyak menghiasi kaca belakang kendaraan.

Sebagai langkah pencegahan, Dishub telah mengirimkan surat kepada Ketua Organda Kota Probolinggo dan asosiasi angkutan publik lainnya. Himbauan tersebut berisi permintaan untuk menghentikan pemasangan APK di angkutan umum, mengingat risiko yang mungkin ditimbulkan, seperti kecelakaan dan kriminalitas. “Pemasangan poster tersebut tidak hanya mengganggu keselamatan, tetapi juga berpotensi memicu tindakan kriminal,” jelasnya.

Dishub berencana untuk berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo dalam upaya penertiban tersebut. Namun, Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga, menanggapi bahwa hingga saat ini belum ada aturan resmi yang memadai untuk menindaklanjuti isu ini. “Kami belum memiliki kerangka aturan yang mendukung, jadi saat ini kami tidak dapat bertindak lebih lanjut,” ujar Angga.

Ditempat yang berbeda Budihardjo
Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Bayuangga kota Probolinggo menyatakan pihaknya akan melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran yang bisa menyebabkan kecelakaan, ” kami akan mengoptimalkan kinerja yang baik, bukan hanya pada sang sopir semua demi keselamatan bersama, bila pemasangan APK di angkutan umum dilarang dengan alasan rawan laka, maka kami akan menindak lanjuti,” tandasnya

“Hari ini Sudah kita lakukan untuk pelepasan” imbuhnya

Dengan meningkatnya kesadaran akan keselamatan lalu lintas, Dishub berkomitmen untuk menjaga ketertiban sekaligus mendukung kelancaran proses demokrasi yang akan datang.

IDA Y

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top